Doc. Foto Press Release Kapolda Sumut Atas Kasus Perampokan Nasabah Bank
TRIBUANANEWS.COM | Medan - Melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap 5 orang pelaku perampokan Nasabah Bank lintas Provinsi.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. saat dilakukannya Press Release dihadapan wartawan pada hari Jumat (28/08/2020), di depan Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Tk II, Jalan KH. Wahid Hasyim, Medan, Sumatera Utara.
Dengan di dampingi Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumut Kombes Pol. Abu Bakar Tertusi, S.I.K., S.H., Kapolda memaparkan, dari kelima pelaku tersebut, satu diantaranya tewas karena mencoba melakukan perlawanan dan berusaha melukai petugas saat dilakukan pengembangan.
Adapun kelima pelaku yang berhasil di tangkap, yakni Tejar alias Tarjo yang tewas saat di amankan petugas, A alias Udin, DC alias Dodi, H alias Yansa, dan S alias Warto.
Dipaparkannya, dari kelima pelaku ini, empat diantaranya adalah warga Sumatera Selatan, dan satunya lagi, yakni Suwarto adalah merupakan warga Bengkulu.
Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin juga menyampaikan, sebelumnya, para pelaku yang berhasil diamankan ini pernah melakukan aksi perampokan kepada Nasabah Bank di beberapa lokasi di Sumut, diantaranya Tanah Karo, Labuhan Batu, Simalungun serta Pematang Siantar.
"Kasus terakhir mereka, itu terjadi di Siantar, yang korbannya itu adalah karyawan PT. Waskita. Korban di rampok saat pulang mengambil uang dari salah satu Bank di Siantar," ungkap Irjen Pol. Martuani Sormin.
Kapolda Sumut kembali menjelaskan, usai mendapat laporan adanya perampokan tersebut, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran. Dalam hal ini jajaran Ditreskrimum Polda Sumut.
"Kelima pelaku akhirnya dapat kita amankan di sebuah penginapan di Daerah Kandis, Provinsi Riau, yakni di Hotel Mutiara," jelasnya kembali.
Dituturkannya, para pelaku saat diinterogasi mengakui semua perbuatannya. Namun pelaku berinisial S alias Warto mengatakan tidak ikut dalam aksi pencurian di Sumut, melainkan hanya di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Namun, pada saat dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya di wilayah Kota Pematang Siantar, menurut Kapolda, kelimanya melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur, hingga menewaskan salah seorang pelaku bernama Tejar alias Tarjo.
"Untuk pelaku bernama Suwarto alias Warto, karena tidak ikut terlibat aksi perampokan di Sumut, maka akan kita serahkan ke Polda Sumbar," paparnya.
Lebih lanjut Kapolda Sumut menjelaskan, berdasarkan keterangan dari masing-masing pelaku, sistem pembagian hasil tidak sama merata. Dan uang hasil kejahatan mereka ditransferkan kepada keluarga mereka di rumah.
Selain kelima orang pelaku tersebut, masih ada 2 orang lagi teman mereka yang saat ini berstatus DPO, yakni berinisial J dan Mang No. Kelimanya mengakui, J selama ini berperan sebagai pemasang paku pada mobil calon korbannya. Sedangkan Mang No juga ikut berperan mencari Nasabah Bank untuk di Rantau Prapat.
"Dari tangan kelima pelaku, kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melakukan aksinya, diantaranya Senjata Api Rakitan jenis Revolver, sepeda motor, jaket, dan juga paku," sebut Kapolda Sumut.
Diakhir pemaparannya, Kapolda Sumut berharap kepada semua pihak, terutama para awak media, agar membantu Kepolisian untuk mengedukasi masyarakat, terkait keamanan maupun pengaman oleh pihak Kepolisian kepada para Nasabah Bank saat akan mengambil uang di sebuah Bank.
Ke depan, untuk mencegah hal-hal seperti itu terulang kembali, pihaknya akan mengundang pemangku kepentingan di perbankan untuk dilakukannya koordinasi, terkait keamanan dan pengamanan terhadap Nasabah Bank.
"Kami minta, masyarakat selaku Nasabah Bank, jangan ragu berkoordinasi dengan Kepolisian setempat pada saat akan mengambil uang di Bank. Apabila pada saat di Bank terlihat ada orang yang mencurigakan, segera laporkan, agar kami dapat bertindak lebih awal," cetus Kapolda Sumut mengakhiri pemaparannya.*
Laporan : Hendra



