• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Waway Karya Lamtim Aman kan Pelaku Curas Di Kebun Sawit Desa Jembrana

    25/08/20, 12:07 WIB Last Updated 2020-08-25T05:07:14Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Lampung Timur - Tim Tekab 308 Bersama Tim Opsnal Polsek Waway Karya, Polres Lampung Timur dibawah Pimpinan Kapolsek Waway karya Iptu . Heinur Muhammad SH., MH, Telah berhasil Mengamankan  AM(33)Th Warga Desa Gunung Raya  Kecamatan Marga Sekampung, Senin (24/08/2020).

    Tersangka Diamankan Petugas  dikediaman nya Didesa Gunung raya Marga Sekampung , Kareaa diduga Telah Melakukan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) diwilayah hukum polsek Waway karya  Atau tepatnya Di kebun Sawit Desa Jembrana  dengan Korban Pandu  Sukma Firdaus  Warga Desa Sumber rejo Kecamatan Waway Karya.

    Berdasarkan Laporan Polisi.LP//20-B/II/Polda LPG/Rez Lamtim Tertanggal 27 Februari 2020 dengan pelapor  Pandu  Sukma Firdaus Bin Supangat 

    Dengan Hari Tanggal dan Tempat Kejadian Perkara  Pada Hari Rabu (26/02/2020). pukul 21.00 Wib.

    Adapun Kronologis dan  modus operandi yang digunaka  pelaku  dalam menjalankan Aksinya adalah Pelaku Bersama  rekan nya dengan  menggunakan kendaran R2 Revo Hitam  biru Menyetop Korban yang berjualan bakso didesa Tri tunggal Setelah selesai Makan bakso   lalu tersangka mengajak  Korban Kerumahnya dengan alasan orang tuanya ingin makan bakso lalu korban pun mengikuti Pelaku dari belakang, Setibanya di Desa Jembrana Korban tetap mengikuti pelaku dari belakang Melewati Jalan Tanah dan Masuk kedalam Kebun Sawit  Pelaku Berhenti dan  Menodongkan senjata Tajam Jenis Pisau Kearah Korban Setelah Korban menyerahkan Hp dan Tas berisikan uang,  Lalu Pelaku menyuruh korban lari  kedalam kebun Sawit  Setelah korban lari  pelaku Membawa kabur motor korban.

    Dari tangan  pelaku petugas Berhasil mengamankan barang bukti berupa:
    1.Unit  R2 Suprafit X
    2.:Unit R2Revo Yang digunakan pelaku 
    3. Satu unit HP Realme C2.

    Kapolres Lampung Timur    AKBP Wawan Setiawan ,S,IK , MH,  Melalui Kapolsek Waway karya IPTU.Heinur Muhammad ,SH., MH Membenarkan bahwa tim tekab 308 dan tim Opsnal Polsek Waway Karya Telah berhasil mengamankan pelaku curas   dan saat sekarang pelaku bersama  barang bukti   diamankan di mapolsek Setempat Guna Kepentingan Penyidikan lebih lanjut
    "Benar tim Tekab 308 Dan tim Opsnal Polsek Waway karya telah berhasil mengamankan pelaku  Curas  Saar sekarang Pelaku dan Barang Bukti diamankan di mapolsek  Guna kepentingan penyidikan lebih Lanjut"Jelas Kapolsek.*

    Laporan : Elman
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan