masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Oknum berinisial, ASH (35) yang diketahui warga Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tapanuli Selatan setelah didapat dari tangan tersangka barang bukti Narkotika, jenis shabu dan ganja.
Pelaku diamankan pada hari Sabtu tanggal 15 Agustus 2020 sekira pukul 20.00 Wib, di Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan tepatnya dipinggir Jalan Lintas Padangsidimpuan – Batang Angkola.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP, Roman Smaradhana Elhaj, SH, S. IK, MH melalui Kasubbag Humas, Ipda Asjul Pane minggu, (16/8) mengatakan, barang bukti didapat dari tersangka 1 (satu) bungkus rokok sampoerna mild yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang transparan yang didalamnya berisikan 7 (tujuh) bungkus plastik klip kecil transparan yang diduga berisi shabu seberat 1,48 (satu koma empat puluh delapan) Gram.
Kemudian1 (satu) bungkus plastik bening yang diduga berisikan ganja seberat 4,09 (empat koma nol sembilan) Gram, 1 (satu) bungkus yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih seberat 0,37 (nol koma tiga puluh tujuh) Gram.
Selanjutnya 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha R15 warna putih biru tanpa nomor polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan ganja yang ditemukan diatas tanah tepatnya disamping kaki sebelah kanan tersangka dengan jarak kurang lebih 1 (satu) Meter dan 1 (satu) bungkus yang diduga berisikan ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih yang ditemukan dari kantong depan baju sebelah kiri tersangka.
Kepada petugas tersangka ASH mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya . Selanjutnya tersangka dan barang bukti tersebut dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*
Laporan : Ibnu Saad
Sumber : Humas Polres Tapsel
Sumber : Humas Polres Tapsel




