• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelaku Penganiayaan Personil Batalyon A Brimob Sumut Berhasil Di Tangkap

    31/08/20, 14:29 WIB Last Updated 2020-08-31T07:35:55Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Deli Serdang - Beredarnya kabar penganiayaan personil Polri di kawasan Simpang Kayu Besar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (30/08/2020) malam membuat warga sekitar heboh. 


    Pasalnya, penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggota OKP besar di Sumut ini menimpa Bripka Hamdan Fahrizal, yang tak lain adalah personil Kompi 2 Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sumut. 


    Informasi yang berhasil dihimpun, penganiayaan tersebut berawal pada saat Bripka Hamdan Fahrizal datang dengan mengendarai mobil pribadinya ke sebuah Galeri ATM BRI yang berada Simpang Kayu Besar, Jalan Medan - Tanjung Morawa Km. 15 Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.


    Setibanya di Galeri ATM, Bripka Hamdan Fahrizal (korban-red) langsung turun dari mobil pribadinya dan menuju kedalam Galeri ATM. 




    Berdasarkan keterangan dari para saksi Dedek (40) anggota Polri dan Apus Rizal Nst (42) yang juga anggota Polri di lokasi kejadian, pada saat korban keluar dari ATM dan masuk ke mobilnya, tiba-tiba pintu kaca mobil di ketuk dengan kasar oleh oknum anggota OKP tersebut, sambil mengatakan "kok nyenggol orang kau tadi di jalan, keluar kau anjing".


    Tak Terima dengan tuduhan tersebut, korban pun menyangkalnya sehingga terjadi adu argumentasi di lokasi kejadian, dan berakhir dengan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota OKP kepada korban. 


    "Anggota kita awalnya datang ke sebuah ATM untuk ambil uang. Setelah masuk kedalam mobilnya, tiba-tiba pintu kaca mobil di ketuk sama pelaku, dan korban di tuduh nyenggol orang sebelumnya," kata Lahar Kasi Intel Brimob Sumut Kompol Heriyono kepada awak media, Senin (31/08/2020). 




    Selanjutnya, kata Kompol Heriyono, "ya karena korban tidak merasa mencelakai orang, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban, yang mengakibatkan terjadinya penganiayaan itu," jelasnya. 


    Setelah mendapat kabar anggotanya di aniaya oleh beberapa oknum anggota OKP tersebut, Danki 2 Yon A AKP Muhammad Reza, S.I.K., bersama 15 orang personil lainnya menuju TKP dan lakukan pencarian terhadap para pelaku, dengan mengikutsertakan korban. 


    Setelah dilakukan pencarian, korban melihat salah seorang pelaku Samuel Siagian (20) yang akan berusaha melarikan diri saat akan di tangkap bersama 3 orang pelaku lainnya yang bernama Sangkot Pakpahan (43), Riswan Efendi Tampubolon (36), dan Jansen Simamora (44), yang kesemuanya warga Kecamatan Tanjung Morawa.




    "Keempat pelaku kita tangkap di lokasi yang sama. Selanjutnya, para pelaku kita serahkan ke Polsek Tanjung Morawa, karena memang TKP nya ada di Wilkum Polsek Tanjung Morawa," ungkap Kompol Heriyono. 


    Hasil visum yang dilakukan terhadap korban, kepala bagian kanan, bahu sebelah kiri serta badan bagian belakang mengalami luka memar akibat penganiayaan tersebut.


    "Hasil visum membuktikan dibeberapa anggota tubuhnya mengalami memar, dan tadi malam personil kita (korban-red) langsung membuat laporan ke Polsek Tanjung Morawa, agar para pelaku dapat segera di tindak," tutup Kompol Heriyono.*


    Laporan : Hendra

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan