• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Miras Cap Tikus Banyak Beredar di Banggai, Polisi Kembali Merazia

    09/08/20, 20:44 WIB Last Updated 2020-08-09T13:44:59Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Aparat Kepolisian Sektor Toili gencar melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) khususnya bagi para pedagang miras tanpa izin penjualan.

    Terbaru, Sabtu malam (8/8) Kapolsek Toili Iptu Candra, SH, menggerebek sebuah rumah milik WS (60) di Kecamatan Toili karena diketahui melakukan aktifitas penjualan miras kepada warga.

    Penggerebekan itu berawal dari pengakuan tiga pemuda yang diamankan saat melakukan pesta miras di salah satu rumah di Kecamatan Toili, Banggai, Sabtu malam (8/8).

    “Kepada kami ketiga pemuda ini mengakui membeli miras dari pelaku,” kata Iptu Candra.

    Iptu.Candra bersama anggotanya kemudian menuju rumah pelaku kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menyita belasan kantong Miras jenis cap tikus.

    “Menyita miras cap tikus sebanyak 11 kantong, 1 botol ukuran 600 ml dan 2 jerigen ukuran lima liter dengan dengan total 7 liter,” ungkap mantan Kapolsek Batui ini.

    Lanjut Iptu Candra, bahwa kegiatan ini rutin dilakukan guna menekan angka kriminalitas yang diakibatkan dari mengonsumsi miras yang berdampak negatif terhadap kamtibmas.*

    Laporan : Yudi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan