• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Minta Manajer dan Asisten Abling 1 Diganti, Warga Desa Dusun Mudo Tanjab Gelar Unjuk Rasa di Kantor Kebun PT. CKT

    08/08/20, 13:29 WIB Last Updated 2020-08-08T06:29:18Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tanjung Jabung Barat - Warga Desa Dusun Mudo bersama Kepala Desa menggelar unjuk rasa di kantor PT Citra Koprasindo Tani (CKT), Jumat (7/8/2020).

    Menurut Kepala Desa Dusun Mudo, Anggi dirinya sudah seringkali menyampaikan terkait keluhan para pekerja kepada pihak PT. CKT melalui mediasi, namun manajer perusahaan tersebut tidak menanggapi.


    Maka dari itu Kepala Desa Anggi pada hari Jumat (7-8-2020) bersama masyarakatnya mendatangi Kantor Kebun PT CKT yang berdomisili di Kecamatan Muara Papalik Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab) Provinsi Jambi.

    Ada 4 poin tuntutan warga Desa Dusun Mudo kepada PT. CKT, yakni;

    1. Agar manajer perusahaan PT Citra Koprasindo Tani, Johanes Sianturi dan Asisten Abling 1 Andi harus di keluarkan dari Kebun Tungkal Ulu.

    2. Pekerja lokal harus di perlakukan dengan baik sesuai dengan fungsi dan tanggung jawabnya, jangan di perlakukan semena-mena oleh pihak perusahaan dalam hal ini manajer perusahaan PT Citra Koprasindo Tani (CKT).

    3. Agar perkerja di kembalikan ketempatnya semula sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    4. Supaya manajemen perusahaan mengganti manajer lama yaitu Johanes Sianturi dan Asisten Abling 1 Andi. Dan agar dapat menggangkat manajer baru dan asisten baru.

    Sementara itu, Kepala Kantor PT Citra Koprasindo Tani (CKT), Bagus yang didampingi oleh Humas David Handoko menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan tuntutan warga Desa Dusun Mudo.

    "Semua manusia pasti ada salahnya baik itu dari masyarakat ataupun dari perusahaan," kata Bagus.

    Namun, warga Desa Dusun Mudo tetap mendesak Bagus untuk segera mengganti manajer dan asisten abling 1.

    Warga juga memberikan tenggang waktu kepada pihak PT CKT selama 5 hari yakni hingga tanggal 13 Agustus 2020 harus ada kejelasan.

    Mereka juga mendesak kepala kantor perusahaan tersebut untuk membuat kesepakatan tertulis, jika tidak dibuatkan secara tertulis, maka warga akan kembali berunjuk rasa pada Kamis 14 Agustus 2020 mendatang dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

    Anggi selaku Kepala Desa Dusun Mudo minta kepada pihak perusahaan agar dapat mengabulkan permintaan warganya untuk menghindari hal-hal yang tak di inginkan.

    "Karena dalam aksi hari ini tidak berbuat anarkis hanya cari solusi damai," pungkasnya.

    Selama berlangsung aksi unjuk rasa warga Desa Dusun Mudo ini, dikawal aparat keamanan dari Polsek Merlung dan personil Koramil Tungkal Ulu.*

    Laporan : Mawardi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan