masukkan iklan disini
Foto : Terduga pelaku
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Utara - Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus pelaku pencuri sepeda motor, dari Huta Sumur Desa Hutatoruan IX Tarutung Taput, Rabu (5/8/2020).
Tersangka ini sebelumnya berhasil diamankan Sahat Tobing (52) warga Desa Garoga Sibargot Kec. Garoga Kab. Tapanuli Utara (Sumut).
Kapolres Taput AKBP Jonner MH Samosir, S.IK melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (6/8/2020).
"Tersangka yang kita amankan adalah pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung Taput. Dari keterangan yang kita dapat dalam pemeriksaan, bahwa tersangka mengakui sudah dua kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Tarutung," kata Aiptu W Barimbing.
Pertama, terang Baringbing, yang di curi adalah milik Daniel Simanjuntak (71) warga Jalan Diponegoro no 20 Kec.Tarutung Taput, jenis honda supra X. Ini di curi tanggal 30/07 saat dipanasi di depan rumah sendiri.
Yang kedua milik Nella Simbolon (52) warga Gang Sentosa Hutatoruan VII Tarutung Taput, jenis Honda Beat Warna Putih. Dan ini terjadi tanggal 1/08 saat parkir di pinggir jalan.
"Penangkapan ini berhasil kita lakukan, atas gigihnya team kita bekerja melakukan penyelidikan di lapangan. Sehingga kemarin kita mendapat informasi yang pasti dan langsung kita tangkap," ujar Kasubag Humas Aiptu W. Baringbing.
Dari tangan tersangka, lanjut dia, mendapatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor jenis Honda beat dan honda Supra X.
"Saat ini tersangka masih tahap pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut," pungkasnya.*
Laporan : Tongam Parapat

