• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Maling Sadis Keciduk Polsek Leces

    12/08/20, 18:49 WIB Last Updated 2020-08-13T02:30:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

                              


    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Tim Gabungan Polres Probolinggo berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian yang tergolong nekad dan sadis dalam aksinya di sekitar wilayah Kecamatan Leces.


    Arip bin Samad (21), warga Dusun Kramat, Desa Keramat Agung Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo ini sudah lama masuk DPO.


    Kapolsek Leces, AKP Ahmad Gandi S.H dalam rilisnya mengatakan, penangkapan terhadap Arip ini berkaitan dengan perkara pencurian dengan pemberatan berupa 1 buah tas berisi 2 buah HP, 6 gelang emas, uang Rp 8.000.000,- dan surat berharga lainnya, sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP.                          

    "Setelah melakukan proses penyidikan terhadap teman pelaku, atas nama Muhammad Taufik, di  dapatkan identitas pelaku lainnya yaitu Arip yang berstatus DPO", kata AKP Ahmad Gandi, Selasa (11/08/2020) sebagaimana dikutip Tribuananews.com.


    Menurutnya, Kanit Reskrim Polsek Leces, Bripka Eko Apriyanto mendapatkan informasi keberadaan DPO dan dilakukan pendalaman. Setelah dapat dipastikan keberadaan pelaku di rumah salah satu warga di Desa Sabong kecamatan Batang Kabupaten Batang.


    "Tim yang di pimpin Bripka Eko Apriyanto berangkat ke lokasi pelaku bersembunyi, dan alhamdulillah petugas berhasil melakukan penangkapan", tegasnya.

    Kini kedua pelaku berada di Polsek Leces untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Yang berhasil kami amankan dari tangan pelaku, 1 buah HP Samsung J7 duo, 1 buah HP realme C2, 1 baju pelaku dan 1 celana pelaku", pungkasnya.

    Laporan  : Taufiq






    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan