• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    KUA Kecamatan Lumbang Adakan Bina Perkawinan Pra Nikah

    06/08/20, 16:53 WIB Last Updated 2020-08-06T10:23:43Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Menurut UU nomor 1 tahun 1974 pasangan yang boleh melangsungkan pernikahan laki-laki berumur 19 tahun dan perempuan berumur 16 tahun. Namun UU No. 1 Tahun 1974 tersebut secara resmi dirubah dengan di sahkannya UU No 16 Tahun 2019.

    Undang-Undang Perkawinan yang baru ini mengubah batas minimal menikah laki-laki dan perempuan yang akan menikah minimal di usia 19 tahun.

    "Rumah tangga yang sehat adalah rumah tangga yang bahagia, harmonis dengan harapan masa depan yang terencana. Mempunyai rumah tangga yang bahagia dan harmonis merupakan harapan bagi kita semua”, urai Wawan Ali Suhudi saat menjadi fasilitator Binwin Pra Nikah di KUA kecamatan Lumbang. Kamis, (6/8/2020).

    Wawan memperkenalkan beberapa perencanaan untuk membangun rumah tangga bahagia yang sakinah mawadah wa rohmah. Diantaranya, menikah pada usia Ideal dan sudah cukup umur. 

    Ketua Pokja KUA kabupaten Probolinggo ini menegaskan bahwa umur yang ideal untuk menikah adalah pria min 25 tahun dan wanita 21 tahun. Pada umur inilah mereka memiliki kematangan pola fikir, mungkin pekerjaan sudah ada dan teguhan jiwa sudah siap tidak mudah goyah dan alat reproduksi sudah maksimal sehingga harapannya akan melahirkan generasi yang berkualitas mudah dicapai.
              
    Untuk mempersiapkan masa depan yang baik para peserta diharapkan melakukan perencanaan yang searah satu visi dan misi jangan sampai berbeda tujuan yang justru menjadi awal keretakan rumah tangga, "Keduanya harus saling membantu hingga akhirnya hamil dan melahirkan anak, berapapun anak yang dikehendaki itupun butuh perencanaan dalam sebuah rumah tangga", harapnya.

    "Karena membangun rumah tangga hakekatnya membangun bangsa dan Negara. Hal ini tidak mudah namun menjadi kewajiban kita semua. Membangun bangsa dan negara tentunya tidak bisa lepas dari membangun rumah tangga", pungkasnya.*

    Laporan : Taufiq
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan