masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Ketua Komisi A Hj.Emagata merasa kecewa atas panggilan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) Plt BKD Kota Binjai yang diiduga adanya pungli di lingkungan kerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai.
Rapat yang semula berlangsung Senin (24/8) kemarin hanya dihadiri oleh beberapa staff BKD, sementara Kepala Pelaksana Tugas (plt) yakni Ernawati mangkir dari panggilan tersebut.
Walaupun Rapat Dengar Pendapat di skor 3 hari sampai Kamis ( 27/8/2020 ) Plt BKD Kota Binjai Ernawati tidak bisa memenuhi panggilan Komisi A Dprd Kota Binjai.
Hj. Emagata Politisi Cantik sekaligus Ketua Komisi A DPRD Kota Binjai dari Partai PAN saat di konfirmasi awak media Kamis (27/8) pukul 12.00 wib, kami akan melakukan pemanggilan sekali lagi kalau tidak juga hadir maka kami Komisi A akan layangnya surat panggilan terhadap Sekda Kota Binjai untuk RDP.
Masih kata Hj. Emagata, kita akan panggil Sekda untuk minta keterangan karena Plt BKD kan masih dibawah naungan atau bahawan dari Sekda.
Ditanya soal apa yang akan diakukan Komisi A atas tak hiraukan pemanggilan Plt BKD Kota Binjai, kita lihat aja nanti ya.
laporan : Raiyan

