TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Inpres yang diteruskan Panglima TNI ke jajarannya, Kodim 0116/Nagan Raya dan Instansi terkait Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, diwajibkan untuk melaksanakan mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.
Adapun tempat menjadi sasaran adalah Pasar Tradisional, tujuan wisata hingga tempat perbelanjaan seperti Mini Market. Dalam operasi pendisplinan tersebut, mereka menemukan masyarakat tidak disiplin memakai masker secara benar, dan tidak menjaga jarak.
Suasana patroli pendisiplinan pakai masker sesuai arahan protokol kesehatanDandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono, S.I.P, M.I, Pol, menilai segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah hendaknya didukung juga oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Operasi pendisplinan masyarakat ini dilakukan karena sampai hari ini di Nagan Raya memasuki Zona Kuning. Kurva epidemiologi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Aceh terus mengalami kenaikan dalam bulan ini. Sekarang jumlah pasien positif", himbaunya.
"Target operasi pendisiplinan ini adalah kewajiban memakai masker dan dipakai secara benar, rajin mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak aman antara satu meter hingga dua meter setiap orang.
Dengan demikian kita berharap kasus transmisi lokal dan kasus positif COVID-19 ini bisa dikurangi di Nagan Raya," kata Dandim 0116/Nara.
Pihak aparat TNI selalu dikerahkan bersama instansi pemerintah dan unsur terkait lainnya setiap melakukan operasi, terutama perintah dari pemerintah pusat serta jajaran tertinggi.
"Semoga dengan usaha bersama yang kita lakukan secara masif ini untuk mendisiplinkan masyarakat dapat melindungi masyarakat dari wabah pandemi COVID-19", pungkasnya.
Dandim menilai, peran media massa sangat penting untuk menyampaikan informasi yang edukatif kepada masyarakat, agar mengikuti anjuran pemerintah untuk melaksanakan protokol kesehatan demi kesehatan bersama.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Pendim 0116/Nara


