TRIBUANANEWS.COM | Medan - Berpedoman pada Peraturan Menteri Nomor 65 Tahun 2016, tentang Penataan Kerjasama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama menyelenggarakan kegiatan Teleconference, terkait Pembinaan dan Pengembangan Kerja Sama "PASTI" Kemenkumham RI.
Turut mengikuti Teleconference tersebut, yakni Kepala Kantor Wilayah (Ka Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sutrisno, dengan di damping Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harianto dan Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir.
Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kriston Napitupulu beserta seluruh Staf Humas juga mengikuti kegiatan tersebut.
Adapun kegiatan Teleconference ini dilaksanakan di Aula Lt 1 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No. 4 Medan, Selasa (25/08/2020).
Teleconference ini di buka dengan laporan dari Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Pagar Butar-Butar, dan dilanjutkan dengan testimoni mitra kerjasama luar negeri oleh Direktur Office of Democratic Resilience and Governance USAID dan Resident Representatif Friedrich Naumann Stiftung.
Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan sambutan, dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Bambang Rantam Sariwanto. Serta diakhiri dengan pembekalan dari Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Damos Dumoli Agusman, dari Kementerian Luar Negeri.
Dalam arahannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM berharap, bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pencerahan, sehingga dapat memberikan peran aktif, agar kerjasama benar-benar dapat terwujud.
"Saya sangat mengapresiasi kepada USAID atas bantuannya, yakni berupa Perlengkapan Perangkat Kantor di Papua. Saya berharap atas kegiatan ini, semoga dapat memberikan pencerahan, sehingga kita dapat berperan aktif, agar kerjasama betul-betul dapat terwujud, dan kita dapat mengimplementasikan kerjasama tersebut sesuai dengan moto kita, yaitu PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)," ungkap Sekjen Kemenkumham.
Ia juga mengungkapkan, bahwa Biro Humas, Hukum dan Kerjasama bertugas untuk menciptakan dan memperluas jangkauan promosi, membangun citra positif institusi melalui komunikasi yang efektif, dan meningkatkan serta menjalin kerjasama dengan lembaga yang relevan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
"Dalam mengoptimalkan kerja pemerintahan untuk mencapai tujuan pembangunan nasional, diperlukan suatu relasi atau hubungan kerja yang baik. Hal itu sudah menjadi kebutuhan, agar dapat mewujudkan penghasilan di dalam mencapai suatu tujuan. Untuk itu, demi keutuhan kebersamaan, diperlukan kerja sama," ucap Bambang mengakhiri arahannya.*
Laporan : Hendra
Sumber : Humas Kemenkumham Sumut


