masukkan iklan disini
Direktur Eksekutif FPRM Nasruddin
TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Krisis kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan, kebijakan serta pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) khususnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap Keuchik Desa Langkak Kecamatan Kuala Pesisir Kabupaten Nagan Raya semakin memuncak serta merambah setiap lini sektor.
Hal ini disampaikan berdasarkan analisa Direktur Eksekutif Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin melalui pers rilisnya kepada media Tribuananews.com, Selasa (4/8).
Nasruddin mengatakan Keuchik Langkak terkesan tidak profesional dalam mengatasi krisis kepercayaan masyarakat selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Malahan diduga membuat stetmen tidak masuk akal kepada warganya.
Masyarakat Desa Langkak Melayangkan Protes atau Demo kepada Keuchik terkait Dana BLT
"Dalam Regulasi ditetapkan Pemerintah, jelas anggaran realisasi untuk dampak Covid-19 serta mekanismenya. Kita tidak boleh melihat sisi globalnya, tetapi kebijakan harus diambil dari sisi sosial kontrol sebagai pemimpin masyarakat", kata Nasruddin.
Sementara itu, Keuchik Desa Langkak diduga telah salah gunakan pos anggaran, seharusnya mengutamakan situasi dan kondisi masyarakat terlebih dahulu, bukan kepentingan pribadi dan proyeknya.
"Jika memang harus dibuktikan saya akan turunkan tim khusus (Timsus) Investigasi untuk melakukan cross check warga Desa Langkak seberapa banyak berhak terima BLT setelah dikeluarkan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP)", tegasnya.
Selanjutnya tambah Nasruddin, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Kontrak pendapatan bersumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Karyawan BUMN/BUMD/BUMS, serta aparatut Desa.
"Analisa dari jumlah Kepala Keluarga (KK) Desa Langkak tidak masuk akal kalau hanya 12 KK yang berhak. Saya yakin indentifikasinya diduga tidak efesien karena ada kepentingan lain telah digunakan anggaran Desa", ungkap Nasruddin.
Sementara Keterangan Keuchik Desa Langkak Haji Burhan mengatakan Anggaran BLT hanya keluar sebanyak 30 juta, makanya diberikan hanya 12 KK. Sementara dana BLT lainnya belum masuk, jadi kita harus menunggu pencairannya.
Amiruddin Tokoh Pemuda Desa Langkak mempertanyakan kemana Dana untuk BLT dan Kegiatan 25 persen Covid-19 sesuai peraturan Menteri dialihkan Keuchik Haji Burhan. Anggaran sepengetahuan kita semua tahap pertama 60 persen sudah ditarik dari Kas Desa.
"Kemana saja anggaran 60 persen tersebut dialihkan? Surat Edaran terkait larangan kegiatan fisik, dana dialihkan ke BLT dan sudah ditetapkan persentasenya. Kesimpulannya Keuchik Desa Langkak sudah layak di mosi tidak percaya oleh masyarakat", terang Amir.
Saat warga masyarakat Demo ke kantor Keuchik pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2020 (hari meugang)
Salah seorang warga bernama Aldy kepada awak media mengatakan dana seharusnya untuk BLT diprioritaskan terlebih dahulu, bukan untuk bayar tanah milik Keuchik untuk proyek Nelayan diutamakan. Maka sekarang dialasankan anggaran belum keluar.
Mengenai anggaean 30 juta itu peralihan pos anggaran Pasar Murah sepengetahuan kami, sebenarnya tidak dianggarkan secara khusus dana BLT berdasarkan skala prioritas sesuai Standar Protokol dari Pemerintah di Desa Langkak. Kami menduga semua sandiwara dalam realisasi anggaran", pungkas Aldi.*
Laporan : Ramli AG
Editor : Syahrudin AP



