Direktur Eksekutif FPRM Nasruddin
TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, SE diminta tegas tindak para oknum Keuchik dengan sengaja diduga Korupsi serta tindakan kriminal dalam realisasi Dana Desa (DD) tahun 2016-2019 di amanat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa tanpa pilih kasih.
Permintaan tegas tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin melalui pers rilisnya kepada media Tribuananews.com, Kamis (20/8) di Banda Aceh.
"Bupati harus tegas mengutamakan kepentingan masyarakat banyak dibanding membela para oknum-oknum diduga koruptor dan kriminal terhadap titipan Negara melaluinya untuk melaksanakan pembangunan, pemberdayaan, dan pengelolaan pemerintah Desa yang baik dan benar untuk efektifnya pelayanan publik", kata Nasruddin.
Direktur Eksekutif FPRM Nasruddin bersama Konsultan Publik dan Pemerintahan Nasional Iswantoro
Direktur FPRM menambahkan, Anggaran DD bukan milik oknum-oknum Keuchik tetapi amanat Regulasi diberikan atas dasar jumlah penduduk, luas wilayah, serta letak thophografi Desa. Keuchik hanya sebagai pelaksana diatur mendasar dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa serta turunannya.
"Bupati diminta agar berhentikan saja para oknum Keuchik masih belum mampu jabarkan maksud dan tujuan Regulasi terutama tentang Desa dan anggarannya. Selaku KPA terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), diduga menyalah gunakan wewenang jabatannya sehingga menyampingkan aspirasi masyarakat", tegasnya.
Ia melanjutkan, sangat banyak para oknum Keuchik menyalah gunakan wewenang jabatannya terhadap uang Negara dikelolanya, dugaan praktik money londry (pencucian uang), mark up anggaran, hingga Korupsi dengan kegiatan-kegiatan fiktif serta terbengkalai.
"Seharusnya Bupati HM Jamin Idham evaluatif dalam hal DD dianggap gagal memandirikan Desa, percaya penuh dengan kinerja instansi audit tidak menjamin semua sesuai amanat Regulasi, pimpinan instansi audit sudah tepat, tetapi temuan kami dari Desa-desa para auditur diduga menutupi kesalahan serta temuan kinerja Keuchik", ungkapnya.
Untuk pengawasan anggaran DD tidak cukup adanya konsultan Pendamping dari Kementrian Desa, disamping minimnya skill mereka dalam memfasilitasi, sebagian oknum pendamping malahan ikut larut berkerja sama serta mendukung Keuchik mengarah dugaan penyimpangan. Dimanakah terletak tupoksi pendamping di Nagan Raya?
Dari hasil analisa lapangan, Nasruddin menyarankan agar Bupati Nagan Raya membentuk Tim Ahli yang independen sebagai pembantu pengawasan serta konsultansi terhadap kinerja aparatur dalam pemerintahannya. Tim Ahli dimaksud memiliki skill dibidang good gavernance, humanitarian found, serta spesialis penanganan konflik.*
Editor : Syahrudin AP


