• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Diduga Merugikan KPM, Pemerintah Waykanan Harus Mengkaji Ulang PT MJM Sebagai Supleyer BPNT

    14/08/20, 14:49 WIB Last Updated 2020-08-14T07:53:13Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Waykanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Waykanan harus mengkaji ulang kerjasama dengan PT Mubarokah Jaya Makmur ( MJM ) selaku supleyer tunggal  Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ).

    Pasalnya menurut Indra Jaya Saputra ketua Koordinator wilayah Forum Pers Independent Indonesia ( Korwil FPII ) Kabupaten Waykanan PT MJM diduga sangat merugikan warga masyarakat Kabupaten Waykanan terutama KPM  penerima BPNT.

    Masih menurut Indra Jaya dugaan ini bukan hanya sebatas dugaan, tetapi apa yang dia sampaikan  merupakan keluhan mayoritas KPM dari berbagai Kampung dan berbagai kecamatan se Kabupaten Waykanan.

    Sudah bertahun - tahun menurutnya KPM yang hampir mencapai 37 ribu dijadikan objek oleh PT MJM untuk mengeruk keuntungan dan memperkaya diri serta kroninya.

    "Dari total bantuan sebesar Rp 200.000,- per KPM, mereka hanya diberi beras medium sebanyak 10 kg, telur 1 kg, buah fir 1 kg, kentang 1 kg dan kacang hijau 1/2 kg kesemua item tersebut  bila ditotal  dan dirupiahkan diperkirakan senilai Rp 165.000,-

    Jadi ada dugaan Rp 35.000/ KPM bantuan yang dirampas oleh PT MJM. Bayangkan berapa jumlah kerugian masyarakat Waykanan setiap bulan bila jumlah KPM mencapai 37 ribu KPM, dalam perhitungan kami hampir mencapai milyaran," jelas Jaya.

    "Oleh sebab itu kami berharap kepada  bupati, Sekda selaku ketua tim koordinasi bantuan BPNT untuk dapat mengevaluasi kerjasama dengan PT MJM sebagai penyalur BPNT" tambah Indra Jaya.

    Sementara itu pihak PT MJM  ketika dimintai tanggapan dan pendapatnya terkait viral nya berita menyangkut perusahaan nya yang diduga mengeruk untung dari KPM di Waykanan terkesan menghindar dan memilih diam.

    Berkali-kali pihak media yang tergabung di FPII mengubungi Ketut Israeli selaku kuasa hukum dan Endi selaku Manejer PT MJM melalui telpon maupun WatsApp tidak pernah mendapatkan tanggapan.

    Sementara itu Aminudin selaku ketua Sekretariat Wilayah FPII Provinsi Lampung mendukung semua langkah yang dilakukan ketua korwil FPII Waykanan untuk mengungkap mafia pangan yang diduga dilakukan PT MJM selama bertahun-tahun.

    "saya mendukung penuh apa yang dilakukan bung Indra dan kawan- kawan di Waykanan untuk mengungkap kadus ini.
    Karna bantuan Sembako atau BPNT itu merupakan program pemerintah pusat untuk mengatasi masalah  rawan pangan masyarakat miskin, jadi tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan bantuan ini untuk bermain - main dan memanfaatkan nya untuk mencari kekayaan.

    Harusnya PT MJM malu lah bila dugaan ini benar, karna PT MJM kalau saya tidak salah menganut sistim Syariah.

    Tapi sepak terjang usaha nya diduga menghalalkan segala cara." Jelas Aminudin kepada beberapa awak media, jum,at (14-08-2020) di Kantornya di jln ikan tenggiri no 23 Teluk Betung Bandar Lampung.

    "Kepada Bupati Waykanan juga saya berharap untuk dapat segera merespon pemberitaan ini, dan segera mengambil sikap untuk mengevaluasi PT MJM bila terbukti merugikan warga masyarakat, untuk apa mempertahankan PT MJM. Sebab bila masyarakat merasa dirugikan, lalu bupati tidak mengambil sikap, tentunya ini akan mengganggu dan dapat berpengaruh dalam pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan di Kabupaten Waykanan ini, apa lagi Bupati ikut serta dalam pemilihan Bupati" tambah Aminudin.*

    Laporan : Elman/red
    Sumber : FPII Korwil Waykanan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan