TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Desa Jong Krueng Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya laksanakan gerakan disiplin protokol kesehatan dan salurkan Bantuan langsung tunai (BLT) tahap ke-4 sesuai amanat Regulasi.
Kegiatan disiplin protokol kesehatan dilakukan pemdes Ujong Krueng dengan membagikan masker, pemeriksa suhu badan dihadiri Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Tripa Makmur, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa setempat, Jum'at (28/8).
Keuchik Desa Ujong Krueng Muhammad Jacky mengatakan, sesuai amanat Regulasi kami pihak pemdes sudah mulai melaksanakan tahapan demi tahapan tercantum dalam Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Kami upayakan aturan Regulasi tersebut sesuai dengan kemampuan anggaran kami miliki dalam Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) tahun 2020. Aparatur Desa siap laksanakan amanat Regulasi", kata Keuchik Jacky.
Disamping itu, amanat Regulasi Kementrian Desa (Kemendes) tentang lanjutan BLT serta pembagian masker kepada masyarakat Desa masing-masing. BLT untuk 3 tahap lagi dengan nilai Rp. 300.000,00,-/Kepala Keluarga.
"Hari ini kami Pemdes Ujong Krueng telah salurkan BLT tahap 4 lanjutan serta bagikan masker kepada warga masyarakat secara bersamaan dan simbolis disaksikan pihak Muspika Tripa Makmur", jelasnya.
Harapannya, dengan semua rangkaian interuksi amanat Regulasi akan terwujudnya masyarakat yang taat, disiplin, serta senantiasa dapat terantisipasinya penyebaran dan penular pandemi Covid-19 di Desa Ujong Krueng.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP



