TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita hadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Prakondisi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) pada areal open acces Hutan Produksi (HP) Aceh Tamiang tahun 2020, bertempat di Aula SKB Komplek Pemerintahan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (27/8).
Bimtek Prakondisi HTR ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat atau Kelompok Tani Hutan (KTH) tentang Hutan Tanaman Rakyat dan Pengelolaan Multi Usaha Agroforestri.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini didasarkan pada Peraturan-Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 s.d 2024.
Peraturan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.11/MenLHK/Setjen/Kum.1/5/2020 tentang Hutan Tanaman Rakyat.
Dalam sambutannya Bupati Aceh Tamiang H. Mursil,SH. M.Kn menyampaikan, kami atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh Tamiang mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara yang menyelenggarakan kegiatan ini.
"HTR merupakan hutan tanaman pada hutan produksi dibangun oleh kelompok masyarakat untuk meningkatkan potensi hutan, kualitas hutan produksi dengan mantapkan silvi culture dalam rangka menjamin kelestarian sumber daya hutan", kata Bupati Mursil.
Bimbingan teknis prakondisi HTR pada areal open access hutan produksi ini sejatinya dilaksanakan sebagai salah satu wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat untuk turut serta mengelola menjaga kelestarian hutan indonesia.
“Pemerintah indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menargetkan areal pengelolaan hutan oleh masyarakat melalui program perhutani sosial seluas lebih kurang 4 juta hektar melalui skema hutan, Desa hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan Kementerian Hutan", jelasnya.
Pengolahan hutan ini sebagai dukungan nyata dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan. Penyelesaian konflik ini real dan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga dan bertanggung jawab pada kelestarian kawasan hutan yang dikelolanya.
“Pemerintah kepada anatomi yang bersama-sama dengan BPHP wilayah 1 Banda Aceh dan Intansi terkait lainnya melakukan salah satu upaya melalui sektor perhutani dan sosial yaitu hutan tanaman ranger pada areal open access hutan produksi luas hutan di Kabupaten Aceh Tamiang seluas ±82178, 54 hektar yang terdiri dari hutan lindung 43612, 28 hektar hutan produksi 8181,39 hektar dan hutan bakau 20384, 87 hektar", tambah Bupati Aceh Tamiang tersebut.
Dalam materi bimbingan terdiri dari Dinamika Pengelolaan Hutan Rakyat di Provinsi Aceh. Pengelolaan Hutan Lestari Berbasis Kerakyatan dan Penerapan Multiusaha Agroforestri Kolaboratif pada Hutan Tanaman Rakyat.
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, Dandim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita. Pasi Ter Dim 0117/Atam Lettu Inf Faisal Hadi. Ka. Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Aceh Ir. Mahyuddin, SP. MP. Kasi Perencanaan Pelaksanaan Pengelolaan Hutan Produksi (PPPHP) Aceh Ir. Syaiful Bahri. Asisten 1 Setdakab Atam Zulfikar.
Serta Kadis Koperindag Atam Rafi. KPH III Aceh Agus Rinaldi. Jajaran Datok Penghulu Kampung 7 Kecamatan (Manyak Payed, Banda Mulia,Bandar Pusaka,Seruway, Bendahara,Tamiang Hulu dan Tenggulun).*
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Pendim 0117/Atam

