masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Camat Marancar menghadari sosialisasi pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik /online single submission (OSS) yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Tapsel kepada pelaku usaha pada Kecamatan Marancar yang bertempat di Aula Kantor Camat Marancar Rabu (5/8).
Camat Marancar H. Supri Siregar, S. Sos mengucapkan terimakasih kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Tapsel
yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS), kepada pelaku Usaha Kecil dan Menegah (UKM) yang ada di Kecamatan Marancar.
Menurut Camat kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan pembekalan baik secara regulasi maupun akses kepada peserta tentang perizinan terintegrasi secara elektronik atau OSS sehingga para peserta memiliki pengetahuan dan kemandirian dalam membuat permohonan perizinan perusahaan yang terintegrasi secara elektronik.
"Dan Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan agar Pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Di Kecamatan Marancar, memiliki kesamaan pandangan dalam mengakses perizinan mulai dari pendaftaran, pelaporan hingga monitoring perizinan menggunakan sistem OSS dan setiap pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS, " Ungkapnya.
Camat berharap, agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan bersungguh-sungguh agar bisa memahami tujuan dari kegiatan ini.*
Editor : Ibnu Saad



