masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Bertempat di Halaman Kantor Bupati Ketapang, Bupati Martin Rantan, SH.,M.Sos menyerahkan piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, pada Selasa (18/8/20) pagi.
Piagam tersebut merupakan penghargaan atau tanda penghormatan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang kepada ASN yang berintegritas, berdedikasi dan memiliki semangat kerja yang baik masa bhakti 10 tahun, 20 tahun hingga 30 tahun.
"Saudara-saudara merupakan pegawai negeri sipil pilihan, keputusan pemberian penghargaan ini telah melewati sebuah proses penilaian yang komprehensif," kata Martin.
Martin menjelaskan, bahwa pegawai yang menerima penghargaan ini merupakan pegawai yang telah memenuhi syarat pengabdian dan telah melalui penilaian secara berjenjang dan ketat, terutama ketaatan terhadap aturan yang berlaku serta tanggung jawab terhadap tugas masing-masing.
" Pemberian penghargaan juga mempertimbangkan aspek moral dimana seorang pegawai negeri sipil dalam mengabdi dan melaksanakan tugas memiliki tanggung jawab yang cukup berat karena harus dapat menjadi teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya," jelasnya.
Lanjut Martin, pemberian penghargaan ini sangat penting guna memotivasi kinerja ASN. Pencapaian prestasi kerja akan menggerakkan semangat untuk melakukan tugas berikutnya dengan lebih baik.
" Setiap ASN dituntut terus meningkatkan kualitas diri dalam berbagai aspek kehidupan sehingga mampu melayani masyarakat dengan baik," lanjut Martin.
Lebih lanjut Ia memaparkan, Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah Kabupaten Ketapang agar lebih bersemangat dan termotivasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab secara profesional produktif transparan dan bebas KKN.
" Apabila kinerja meningkat maka diharapkan tercapai tujuan organisasi dan dapat memuaskan masyarakat," tukasnya.
Diakhir sambutannya, Martin menambahkan, agar seluruh jajaran ASN agar bersedia membuka pikiran, kreatif, inovatif, menyederhanakan prosedur kerja dan meningkatkan kualitas peayanan masyarakat.
" Bahwa ASN agar mampu memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta senantiasa melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak terkait," imbuhnya.*
Editor : Erwin
Sumber : Humpro
Sumber : Humpro

