• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Akhirnya, Galian Tanah di Desa Bakung Ditutup Satpol PP Kabupaten dan Satker Muspika Kecamatan Kronjo

    26/08/20, 07:01 WIB Last Updated 2020-08-26T00:01:59Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Satpol PP Kabupaten bersama unsur Muspika Kronjo saat penutupan galian tanah

    TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Usaha Galian Tanah di Desa Bakung yang diduga tidak mengantongi ijin ditutup paksa oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang dan Satker Muspika Kecamatan Kronjo, Rabu (25/08/2020).

    Penutupan dilakukan bukan hanya pengusaha galian diduga tidak mengantongi ijin tapi juga menimbulkan keresahan masyarakat setempat yang sudah beberapa kali melakukan aksi penolakan dan meminta kepada pihak pengusaha galian segera menghentikan kegiatan tersebut. Selain itu, kegiatan usaha itu mengakibatkan kerusakan pada lingkungan.

    H. Mastari sesepuh Desa Bakung sangat mengapresiasi penutupan galian tanah yang dilakukan oleh Satpol PP dan Satker Muspika Kecamatan Kronjo.

    "Kami warga Desa Bakung sangat mengapresiasi dan mengcapkan terima kasih kepada pihak pemerintah kabupaten terutama Satpol PP dan Satker Muspika Kecamatan Kronjo, yang telah melakukan penutupan usaha galian tanah di desa kami, karena bukan saja merugikan kami warga setempat tapi dapat mengakibatkan kerusakan pada lingkungan,'' terangnya kepada awak media.

    H. Tibi Camat Kronjo yang pada saat penutupan berada dilokasi bersama Danramil dan Kapolsek Kronjo dengan didampingi Ruslan SP Kasi Trantib Kecamatan Kronjo saat dikonfirmasi mengenai penutupan galian tanah tersebut mengatakan, ' Pihak Satpol PP Kabupaten dan Satker Muspika Kecamatan Kronjo melakukan penutupan sebagai bentuk penegakan Perda di Wilayah Kecamatan Kronjo, karena itu adalah tugas kami,'' ujarnya.*

    Laporan : Syarifuddin
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan