masukkan iklan disini
Foto : Anggota Propam melakukan Gaktibplin
TRIBUANANEWS.COM | Palangka Raya – Selesai pelaksanaan apel pagi di lapangan markas komandonya Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Seksi Propam Polresta Palangka Raya melakukan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin), Senin (6/7/2020) pukul 07.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam, Ipda Agus Setiawan dan diawasi langsung oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan memeriksa sikap tampang dan penampilan seluruh personel.
“Seorang anggota Polri wajib berpenampilan bersih dan rapi mulai dari rambut hingga sepatu, serta menggunakan seragam maupun atribut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Kasi Propam.
Dirinya menambahkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menjaga kedisiplinan personel saat menjalankan tugas operasional maupun pelayanan kepada masyarakat dan sanksi pun akan diberikan kepada yang terbukti melanggar, mulai dari hukuman fisik hingga administrasi.
Selain itu, satuan kerja yang tugas sebagai pengawas internal Polri tersebut melakukan pemeriksaan administrasi bagi personel yang memegang dan menggunakan senjata api (senpi) invetaris dinas.
“Anggota yang memegang senpi wajib memiliki surat izin maupun surat perintah yang harus selalu di bawa, sebagai bukti legalitas administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan saat digunakan dengan SOP yang berlaku,” tutur Agus.
Selama pemeriksaan berlangsung, tidak ditemukan adanya anggota yang melanggar dan Seksi Propam pun kembali melakukan tugasnya untuk mengawasi kegiatan operasional instansi kepolisian tersebut.*
Laporan : Rahmat
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

