• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Simpan paket sabu dalam mulut, seorang remaja di amankan unit Patroli Polsek Abung Semuli

    11/07/20, 18:12 WIB Last Updated 2020-07-11T11:12:28Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Lampung Utara - Nyata-nyata berdampak buruk terhadap kelangsungan hidup dan masa depan,  barang haram sabu, masih saja  di gemari.

    Dini hari Sabtu 11 Juli 2020 pukul 00.30 Wib,  Remaja 19 Tahun Ibnu Ryan (I.R) warga Dusun Suka Jadi Kecamatan Abung Semuli Lampung Utara terpaksa harus di amankan Polsek Abung Semuli lantaran padanya di temukan 1 (Satu) Paket kecil di duga Sabu (0.14 gr)
    Sabtu (11/7/2020)

    Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono SIK, MSi melalui Kapolsek Abung Semuli AKP Nawardin SH.MH menyampaikan, Tersangka (IR) di tangkap saat anggota kami sedang melaksanakan patroli malam pada jam-jam rawan.

    Persisnya di depan SD.N 01 Ds Sukamaju  anggota melihat seorang yang mencurigakan, kemudian oleh anggota di hampiri dan di tanya, saat menjawab  di dalam mulutnya terlihat seperti ada plastik kecil, Setelah di keluarkan dan diperiksa  diketahui barang tersebut 1 (satu) plastik kecil yg berisi di duga Sabu Sehingga Tersangka lansung di amankan oleh anggota ke Mapolsek,
    Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti lansung kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Lampung Utara guna proses hukum lebih lanjut, ujar AKP Nawardin

    Di tempat terpisah, Kasatres Narkoba Polres Lampung Utara IPTU Aris S SIK MH membenarkan telah menerima penyerahan Tersangka (IR) berikut barang bukti dari Polsek Abung Semuli, dan menurutnya terhadap tersangka dapat di kenakan  melanggar
    Pasal 114 Ayat (1) subsider
     Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.*

    Laporan: Elman
    NS: hmspolreslamut
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan