masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Angkola Muaratais, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 15 (Lima Belas) anggota panwaslu terpilih tingkat Kelurahan/Desa PKD bertempat di aula Kantor Camat Angkola Muaratais, Jumat (10/7/2020).
Kegiatan dihadiri, Komisioner Bawaslu Sumatera Utara Johan Alamsyah, SH, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Selatan Dr. SL Simbolon, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Tapsel Salman Paris Harahap, Anggota DPRD Kabupaten Tapsel Eddi Aryanto, Danramil Batang Angkola Kapten Inf. Zamril, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola, Camat Angkola Muaratais A. M Fadhil Harahap. S.IP.
Ketua Panwaslu Kecamatan Angkola Muaratais Supriadi menyampaikan, PKD atau panitia pengawas lapangan PPL dilantik dan di ambil sumpahnya, untuk menjalankan tugas dalam mengawasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020.
"Kita langsung melakukan bimtek. Materi yang diberikan kepada para peserta terkait metode pengawasan Panwas Kelurahan /Desa, tugas dan wewenang PKD, dan terkait penanganan pelanggaran,” Ujar Supriadi saat dihubungi melalui aplikasi pesan WhatsApp, Sabtu (11/7/2020).
Ia mengatakan, Panwaslu tingkat Desa dan Kelurahan di Kecamatan Angkola Muaratais terpilih ada 15 (lima belas) orang setelah mereka dilantik sudah resmi bertugas, ucap Supriadi.
Supriadi berharap, kepada PKD yang telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya, agar menjalankan tugas dengan sebaik mungkin. Sehingga netralitas petugas di Desa dan Kelurahan sangat diharapkan.
“Sebetulnya menjadi Panwaslu ini tidaklah mudah, sangat berat karena berkerjanya 6 sampai 8 bulan. Maka dari itu persiapakan dari sekarang, fisik, mental, sebagai modal dasar pengawas adil dan jujur,” jelasnya Supriadi.*
Editor : Ibnu Saad




