• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Raperda Pertangung Jawaban APBD 2019 Tulang bawang barat, Audit BPK Wajar Tanpa Pengecualian

    22/07/20, 16:14 WIB Last Updated 2020-07-22T09:14:46Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang Barat - Umar Ahmad, menyampaikan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2019. penyampaian Raperda dilakukan dalam rapat paripurna, di lantai 2 gedung DPRD TUBABA, Rabu 22/07/2020.

    Dalam sambutannya bupati menjelaskan bahwa Laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Kabupaten  Tulang  Bawang  Barat  tahun anggaran 2019 telah diaudit oleh Badan
    Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga telah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).


    Ditambahkannya bahwa Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat pun telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK atas LPj dimaksud.


    "Kami sangat berharap kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat juga berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran, aparatur pemerintah Kabupaten Tulang  Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD," demikian imbuhnya. ***


    Laporan  : Jul
    Sumber   : Kominfo
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan