masukkan iklan disini
Penyerahan Bansos tersebut diterima langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Nagan Raya Ali Efendi untuk 5 orang penyandang Disabilitas Selasa (14/7) di Mapolsek Seunagan.
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Polsek Seunagan jajaran Polres Nagan Raya menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) kepada masyarakat penyandang Cacat (Disabilitas) dalam Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK diwakili Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH.
Penyerahan Bansos tersebut diterima langsung Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Nagan Raya Ali Efendi untuk 5 orang penyandang Disabilitas Selasa (14/7) di Mapolsek Seunagan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH mengatakan bantuan tersebut kami salurkan langsung diterima oleh pengurus PpDI Nagan Raya masih dalam masa pencegahan penanggulangan pandemi Covid-19.
"Memang bantuannya tidak seberapa jumlahnya, tetapi rasa partisipasi serta peduli kepada sesama, terutama bagi warga penyandang cacat. Semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi penerima dan keluarganya", kata Kapolsek Iptu Nyak Banta.
Adapun Bansos yang diberikan berupa Beras, Minyak makan, Gula pasir, dan Sirup.
Pemberian Bansos oleh Polsek Seunagan Polres Nagan Raya tersebut guna mengurangi beban para Disabilitas pada masa Pandemi Covid-19.
Ketua DPC-PPDI Nagan Raya sekaligus Koordinator PPDI Barat Selatan Ali Efendi menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH atas perhatian dan kepeduliannya kepada masyarakat penyandang cacat di wilayah hukumnya.
"Semoga dilapangkan rezeki, selalu sehat dan lancar dalam menjalankan tugas Negara diembannya. Saya atas nama masyarakat penyandang Disabilitas mengucapkan terima kasih tiada terhingga kepada beliau", ucap Ali Efendi.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahtudin AP

