• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Bangun Amankan 2 Terduga Pelaku Pembobol SDN 091253 Bukit Maraja, Penadah Masih Berkeliaran

    24/07/20, 19:13 WIB Last Updated 2020-07-24T12:13:42Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Simalungun - Dua remaja terduga pelaku pencurian di Sekolah Dasar Negeri Nomor 091253 Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela, Kabubaten Simalungun, diringkus satuan personel Polsek Bangun, Kamis (23/7/2020) sore bersama barang bukti.

    Kedua remaja masing-masing berinisial PD, warga Huta I, Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela dan FS, warga Saribudolok Nagori Purba Kecamatan Silimakuta, Simalungun.

    Keduanya ditangkap berdasarkan laporan pengaduan Kepala SDN 091253 Bukit Maraja, Saurma Sialagan sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/36/VII/2020/SU/SIMAL/Sek Bangun tertanggal 22 Juli 2020.

    Meski demikian, Polisi disebut belum juga menangkap terduga penadah barang-barang curian dari kedua rejama tersebut.

    “Pada hal Polisi sudah mendapat informasi dan sudah menangkap kedua pelaku, bahkan lokasi tempat penyimpanan hasil pecurian itu. Kenapa penadahnya tidak turut ditangkap. Kabarnya, barang-barang hasil curian itu sudah dijual di Kecamatan Gunung Malela ini,” sebut seorang warga kepada Tribuananews, yang identitasnya dirahasiakan.

    Lanjut warga tersebut, Polisi menangkap tersangka berinisial FS di komplek eks lokalisasi Bukit Maraja, tepatnya di Barak Top In. Dari tangan FS disebut telah diamankan 1 unit infocus, 4 unit mikrofon dan 1 unit amplifier.

    Dari barak lainnya, Kenedi, diamankan 1 unit speaker dan dari rumah seorang mantan calon anggota DPRD Simalungun disita 1 unit infocus,” katanya.

    Warga lainya berharap kepada pihak kepolisian segera untuk bertindak cepat karena khawatir penadah barang curian tersebut melarikan diri serta menghilangkan barang bukti.

    “Bisa saja dia lari dan menghilangkan barang bukti peralatan elektronik itu dengan menyembuyikan atau menjualnya kembali kepada orang lain,” ujarnya.

    Terungkapnya pencurian barang milik inventaris SDN 091253 Bukit Maraja, berawal ketika terduga PD menawarkan speaker aktif melalui aplikasi WhatsApp kepada seorang warga berinisial AG.
    Namun, karena AG mengetahui adanya pencurian sejumlah barang barang inventaris sekolah, dia pun langsung melaporkan kepada Kepala SDN 091253 Bukit Maraja.

    Setelah menerima informasi tersebut, Kepala sekolah bersama Komite Sekolah langsung mengajak bertemu dengan PD dan saat itu juga melaporkan ke Polsek Bangun.

    Sementara itu, Kapolsek Bangun AKP Lambok Stepanus Gultom, SH, saat dikonfirmasi belum bersedia untuk memberikan keterangan dan penjelasan tentang kasus pencurian tersebut. Sedangkan
    pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp hanya dibaca tak ada jawaban.*

    Laporan : Boy F Pandiangan
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan