• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polemik BUMG Desa Serbajadi Mulai Terkuak, ini Keterangan Para Pihak

    15/07/20, 12:04 WIB Last Updated 2020-07-15T05:04:27Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Surat jual beli tanah milik BUMG Desa Serbajadi Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya dikeluarkan oleh Keuchik Desa Pulo Kruet Darul Makmur bernama Atib atas kepemilikan Sipriyani warga Desa Sukajadi Blok 15

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Polemik terkait dugaan penyalah gunaan wewenang dan penyimpangan Anggaran modal Badan Usaha Milik Gampong (BUMG)/BUMDES Desa Serbajadi (Semanyam) Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya mulai terkuak.

    Informasi berhasil dihimpun media Tribuananews.com Selasa (12/7), dari Tokoh Masyarakat (Tomas) serta pengurus BUMG Desa setempat aktif, diduga keterlibatan Keuchik Desa setempat melakukan indikasi mark up hingga money loundry.

    Sunardi selaku Ketua (Menejer) BUMG Desa Serbajadi aktif mengatakan, "Saya diangkat sebagai Ketua BUMG tanggal 2 Desember 2019, setelah sekian lama ngendap Dana BUMG ditangan Keuchik, tanggal 30 Desember 2019 Keuchik membeli kebun sawit 2 hektar dengan harga tidak masuk akal senilai Rp. 180.000.000,00,", ujarnya.

    SK pengangkatan Ketua BUMG Desa Serbajadi atas nama Sunardi oleh Keuchik Serbajadi Samianto tertanggal 2 Desember 2019

    Pembelian Tanah kebun BUMG tersebut dirinya tidak mengetahui kalau lahan tersebut dibeli oleh Keuchik tanpa dikompromi dan diajak ikut serta, setelah seminggu dibayar baru Ketua BUMG disuruh lihat kebunnya.

    "Dana BUMG sudah diplot anggaran Rp. 340.000.000,00,- sampai saat ini. Di tahun 2018 dianggarkan Rp. 216.000.000,00,-, tahun 2019 dianggarkan Rp. 143.000.000,00,-, diserahkan sama saya Ketua BUMG Rp. 109.000.000,00,-, sementara sisanya diduga sama Keuchik", jelasnya.

    "Dalam hal jual beli tersebut, sebagai pihak pembeli bukan  Ketua BUMG dilibatkan, tetapi Bendahara Desa Serbajadi bernama Suhadi. Diduga hal tersebut telah melanggar regulasi terkait BUMG/BUMDES", sebut Sunardi.

    Sunardi melanjutkan, letak tanah kebunn BUMG di Desa Pulo Kruet, dan informasinya kebun tersebut dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT GSM. Yang mengeluarkan surat jual-beli kebun tersebut adalah Keuchik Pulo Kruet. Hasil dari Kebun tersebut senilai Rp. 300.000,00,-/bulannya setelah potong biaya kerja.

    "Dalam hal jual beli tersebut, sebagai pihak pembeli bukan  Ketua BUMG dilibatkan, tetapi Bendahara Desa Serbajadi bernama Suhadi. Diduga hal tersebut telah melanggar regulasi terkait BUMG/BUMDES", sebut Sunardi.

    Keuchik Atib selaku Keuchik Pulo Kruet pembuat surat jual- beli tanah tersebut membenarkan adanya jual-beli tanah milik BUMG Desa Serbajadi seluas 2 hektar. "Masalah harga saya tidak mengetahuinya, itu urusannya langsung dengan yang punya tanah Supriyani warga Dusun Desa Sukajadi Darul Makmur", ucapnya.

    Supriyani warga Sukajadi Blok 15 Darul Makmur diketahui pemilik tanah dibeli oleh BUMG Desa Serbajadi dihubungi melalui telepon seluler oleh media ini dengan gaya agak ragu-ragu menjawab dirinya tidak punya tanah di Pulo Kruet, kalau tanah dibeli BUMG Desa Serbajadi benar itu tanahnya, dijual harga 180 juta melalui Keuchik dan Bendahara Desa Serbajadi.

    Surat laporan Ketua BUMG Desa Sukajadi aktif dilayangkan ke Inspektorat Kabupaten Nagan Raya terkait dugaan penyimpangan serta penyalah gunaan anggaran BUMG oleh Keuchik

    "Terkait dengan kondisi BUMG saat ini, sabagai Tuha Peut dipilih dan terpilih oleh masyarakat, meminta kepada KPA Desa Serbajadi agar lebih transparan dan membentuk pengurus BUMG dengan benar,  struktur Organisasi sesuai peraturan berlaku", harap Tumino selaku Tuha Peut aktif.

    Ketua BUMG saat ini sudah tepat sesuai harapan masyarakat, tetapi staf-stafnya dibentuk dengan benar, jangan asal ditunjuk oleh Keuchik. Segala hal menyangkut BUMG harus terbuka dan diserahkan kepada pengurus BUMG, "Aset BUMG jangan lagi dikuasai Keuchik", pintanya.

    Sementara Keuchik Serbajadi Samianto dihubungi untuk dimintai konfirmasinya tidak nyambung, didatangi kantor Desa tidak ketemu, serta mendatangi rumahnya, juga tertutup rapat.

    Selanjutnya selang sehari awak media kembali menghubungi Keuchik Samianto via telepon seluler minta konfirmasi, jawabannya, "Tidak bisa ketemu sekarang, insyaallah nanti saya kabari", jawabnya saat awak media minta waktu, tidak ada kejelasan pasti.*

    Laporan  : Sofyan
    Editor      : Syahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan