• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengelolaan DD Alue Jampak Tahun 2016 - 2017 Banyak Dugaan Fiktif

    26/07/20, 22:59 WIB Last Updated 2020-07-26T15:59:34Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Direktur Eksekutif FPRM Nasruddin, "Saya merasa prihatin dengan pengawasan anggaran DD di Desa-desa dalam Kabupaten Nagan Raya. Salah satunya Desa Alue Jampak diduga sarat penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang jabatannya", sebutnya

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Alue Jampak Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya tahun anggaran 2016 - 2017 banyak temuan dugaan fiktif alias tidak dilaksanakan.

    Informasi dan data berhasil dihimpun media ini dari sumber - sumber terpercaya serta dokumen Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) Desa tersebut terlihat jelas indikasi dugaan fiktif dari item - item Kegiatan tidak dilaksanakan.

    "Kegiatan diduga fiktif tersebut mencakup item fisik dan non - fisik di tahun 2016 - 2017, padahal inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan audit tetapi masih tidak jelas pertanggung jawaban dana tersebut. Sementara batas waktu dalam aturan untuk di perbaiki sudah diluar aturan hukum berlaku", ujar salah seorang warga setempat enggan namanya disebut.

    Masyarakat terkesan tidak lagi percaya dengan audit dilakukan Inspektorat Kabupaten Nagan Raya terhadap penyimpangan dan penyalah gunaan anggaran Negara dititip melalui Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG), karena audit terkesan formalitas.

    APBG Tahun 2016 Desa Alue Jampak Kecamatan Darul Makmur diduga sarat penyimpangan

    "Audit dilakukan Inspektorat Nagan Raya ibaratnya seperti istilah jeruk makan jeruk. Sudah audit selanjutnya diam hingga Desa kami dirugikan ratusan juta rupiah oleh oknum pengelola anggaran", kata salah seorang mantan aparatur Desa Alue Jampak.

    Ditempat terpisah Direktur Eksekutif Forum Peduli Rakyat Miskin Nasruddin berhasil dimintai pandangannya oleh awak media mengatakan ini resiko kerugian Negara akibat lemahnya pengawasan dan tidak tegasnya Kepala Daerah dalam untuk selamatkan uang Negara.

    "Saya sering mendengar dari sumber-sumber setempat audit dilakukan Inspektorat terkesan tidak efektif, setelah di audit dapat temuan selanjutnya diam ditempat. ", jelas Nasruddin.

    Nasruddin menambahkan, Desa Alue Jampak harus dilakukan audit Investigasi terkait dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang oleh Keuchik dalam pengelolaan DD. 

    "Saya minta Badan Pengawas Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP-RI) agar melakukan audit investigasi terkait dugaan penyimpangan dan penyalah gunaan wewenang di Desa Alue Jampak", tegas Nasruddin.

    Keuchik Alue Jampak Herman saat dikonfirmasi pihak media ini via WhatsApp Messenger tidak memberikan keterangan, hanya mengatakan terima kasih atas infonya. Awak media meminta konfirmasi kembali terkait dugaan penyimpangan, dirinya bertanya maksudnya apa.*

    Editor      : Syahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan