• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pemdes Hutabaru Siagian Kembali Salurkan BLT Dana Desa Tahap III

    Admin,Tapsel/P.Sidimpuan
    11/07/20, 21:26 WIB Last Updated 2020-07-11T14:26:17Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan -  Pemerintah Desa Hutabaru Siagian Kecamatan Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan kembali salurkan bantuan langsung tunai (BLT) sumber dana Desa tahap ke III bertempat di aula Desa setempat, Sabtu (11/7).

    Kepala Desa Hutabaru Siagian, Muhlis Pohan mengatakan,  ini adalah pembagian BLT yang terahir yang ke tiga kali dengan nominal Rp. 600.000./ KK sesuai dengan PMK. 40 Tahun 2020 jumlah penerimanya sebanyak 60 KK. Ditambahkan Muhlis, sesuai dengan PMK. 50 tahun 2020 bakalan ada lagi pertambahan BLT dana Desa 3 Bulan kedepan namun nominalnya  tidak sama dengan BLT yang ini, namun masih menunggu regulasi selanjutnya kapan disalurkan, sebutnya. 

    Sebelumnya Kata Muhlis, penentuan penerima BLT ini telah dimusyawarahkan oleh Pemerintah Desa Hutabaru Siagian bersama dengan unsur BPD dan unsur lainnya yang ada di Desa. 

    Ditambahkannya, total jumlah BLT dana Desa sesuai dengan PMK. 40 di Desa Hutabaru Siagian adalah Rp. 108.000.000. dengan rincian 3 bulan dikali 60 KK, pungkasnya. 

    Ditegaskan Muhlis untuk Tahun 2021 tidak ada bakalan lagi BLT dana Desa, namun masyarakat jangan lagi bertanya tanya kenapa tidak ada lagi BLT dana desa kenapa tidak dibagikan, jadi  sehingga masyarakat jangan heran,  pungkasnya. 

    "Namun seandainya ada BLT dana Desa untuk Tahun 2021 itu pasti kita bagikan sepanjang ada regulasi yang mengaturnya, "tegas Muhlis Pohan. 

    Diharapkannya mohon bantuan ini dipergunakan untuk membeli kebutuhan pokok sehari hari yang dianggap lebih penting dalam menunjang kehidupan sehari hari,  ucapnya. 


    Dalam penyaluran BLT dana Desa Tahap III ini turut dihadiri dari Bhabinkamtibmas Polsek Batangtoru, Babinsa Koramil Btangtoru dan sejumlah unsur lainnya.* 

    Editor : Ibnu Saad 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan