• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pembangunan Masjid Besar Di Laur, Sekda Letakan Batu Pertama

    17/07/20, 20:34 WIB Last Updated 2020-07-17T21:26:04Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Sekda Ketapang, H. Farhan, SE. M.Si

    TRIBUANANEWS.Com | Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang melakukan peletakan batu pertama masjid besar AN-NUR sekaligus penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Gereja Santa Maria Bunda Allah stasi Tanjung Beringin, dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan yang di selenggarakan di halaman Kantor Camat Sungai Laur, Kamis (16/07/2020) Pagi.

    NPHD tersebut dilakukan oleh Sekda Ketapang H.Farhan, SE, M.Si. Didampingi Assisten II Drs H.Marwannor , MM dan Assisten III Drs Heronimus Tanam, ME. yang juga ikut menandatangani NPHD tersebut, dan juga turut hadir rombongan kepala OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Ketapang, dimana  penyerahan hibah tersebut, disaksikan Camat Laur, Kepala Desa, serta perwakilan masyarakat setempat.

    Farhan menyampaikan, bahwa proses hibah dilakukan melalui sebuah sistem yang di bangun yaitu dengan menggunakan sistem E-hibah dalam rangka untuk menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.

    “Karena dibeberapa tempat pemberian-pemberian hibah yang dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota selalu dihadapkan dengan persoalan-persoalan hukum,” katanya.

    Ia juga menyebut kan, Kabupaten Ketapang adalah salah satu kabupaten yang sudah menerapkan atau membangun sistem E-hibah.

    “Dengan menggunakan sistem E-hibah masyarakat cukup dengan membuka website kita, masyarakat bisa mengajukan hibah kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang,” terang Farhan.

    Lanjut Farhan, bahwa kehadirannya dan staf ingin memastikan bahwa sipenerima hibah itu memang benar-benar ada dan memberitahu kepada masyarakat atau lembaga yang diberikan bantuan hibah dalam bentuk uang agar dimanfaatkan secara baik dan harus dapat dipertanggung jawabkan secara baik pula kepada pemerintah kabupaten ketapang selaku yang pemberi hibah.

    "Kami berharap Masjid An-nur  ini selain menjadi tempat ibadah,juga bisa menjadi Rest Area bagi para pemudik dari daerah lain,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, Sekda mengatakan mengapa  kita menerapkan New Normal? Karena pendemi Covid-19 ini belum selesai, virus ini masih menjadi ancaman serius di semua negara termasuk Indonesia.

    "Namun demikian, kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini. Kita harus memulai tatanan hidup baru (New Normal) yang produktif dan aman dari Covid-19, dengan memperhatikan protokol kesehatan," timpalnya.

    Terkait akan dibangunnya Masjid An-Nur di kecamatan Sungai Laur, pemerintah daerah Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangannya tentu harus memfasilitasi terhadap pembangunan-pembangunan rumah ibadah yang ada di wilayah adminitrasi pemerintahan Kabupaten Ketapang.

    Farhan menambahka, pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menginginkan perbedaan-perbedaan didalam memberikan fasilitasi rumah ibadah di Kabupaten Ketapang.*

    Editor : Erwin
    Sumber : humpro

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan