• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pelatihan Aplikasi eDMC Dan eHDW Kecamatan Tripa Makmur Program DPMGP4

    16/07/20, 17:04 WIB Last Updated 2020-07-16T10:09:21Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Camat Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya Rajab Sumitro, SH

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pelatihan aplikasi Electronic Development Management Covid-19 (eDMC) dan Electronic Human Development Worker (eHDW) program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya dilaksanakan di Kecamatan Tripa Makmur Kamis (16/7).

    Pelatihan tersebut difasilitasi Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD) Drs. Iskandar dan Pendamping Desa Pemberdayaan (PD-P) Kecamatan Tripa Makmur sekaligus Koordinator PD Kecamatan setempat Said Muhazar, sebagai peserta dari Kader Pos Yandu serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa-desa dalam Kecamatan Tripa Mskmur berjumlah 22 peserta.

    Camat Tripa Makmur Rajab Sumitro, SH mengatakan Pelatihan tersebut untuk menindak lanjuti Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) kepada para kepala Daerah dalam rangka pemanfaatan aplikasi Desa melawan Covid-19 serta pengembangan Sumber Daya Manusia ditingkat Desa.

    "Pelaksanaan kegiatan tersebut disesuaikan dengan juklak dan juknis sesuai arahan dan nerguna untuk pengembangan Capacity Building bagi pembangunan Desa serta kesiap-siagaan Desa dalam menghadapi pandemi, pengelolaan serta pencegahannya", ujar Camat Rajab Sumitro.

    Kegiatan Pelatihan Aplikasi eDMC dan eHDW kepada KPM Desa dalam wilayah Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya di Kantor Camat Tripa Makmur

    Program berbasis aplikasi tersebut sengaja diluncurkan dalam rangka mengantisipasi semua situasi dan kondisi ditingkat pemerintah Desa, dengan aplikasi yang ada mampu mengelola sistem dan sumber daya untuk pembangunan berbasis tehnolgy.

    Kepala Dinas PMGP4 Kabupaten Nagan Raya Bukhari, SE melalui Kabid Pemberdayaan Fafi Agistizal, S. IP mengatakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Desa PDTT tersebut kami berupaya memfasilitasi kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan aplikasi Desa berbasis tehnology agar peningkatan sumber daya manusia serta efektivitas tata kelola.

    "Penyebaran dan pemanfaatan aplikasi eDMC dan eHDW tersebut mudah-mudahan dapat dikembangkan sebagai mana mestinya. Dalam hal ini peran pendamping juga sangat dibutuhkan guna memfasilitasi penyebaran, pemanfaatan serta penguasaan sistem tersebut berjalan baik", jelas Fafi.

    Said Muhazar selaku Pendamping Desa Pemberdayaan (PD-P) Kecamatan Tripa Makmur mengatakan "Kami siap mendukung dan fasilitasi Desa dalam penguasaan sistem berbasis aplikasi tersebut. Tugas kami memang memberdayakan Desa untuk mandiri serta terampil dalam SDM masyarakat dan aparaturnya", sebutnya.*

    Laporan. : Sofyan
    Editpr      : Syahtudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan