• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Mengapresiasi Polres Probolinggo Dalam OTT Oknum Ketua LSM Reformasi

    07/07/20, 12:53 WIB Last Updated 2020-07-07T05:53:23Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : Samsudin, SH Bupati LSM Lira Kab. Probolinggo

    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Dalam press rilisnya Bupati LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Samsudin, SH bersama sejumlah LSM lainnya mengapresiasi langkah Kepolisian Resort Probolinggo pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Ketua LSM Reformasi yang diduga melakukan pemerasan pada Kepala Desa Karanggeger Kecamatan Pajarakan beberapa waktu lalu

    “Kami sangat menyayangkan dengan adanya kejadian pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Karanggeger yang dilakukan oleh oknum LSM tersebut. Maka dari itu ketua LSM di Kabupaten Probolinggo berkumpul dan memberikan apresiasi pada kepolisian,” kata Samsudin, Selasa (07/7/2020).

    Lebih lanjut Samsudin mengatakan, Polisi sudah menunjukkan profesionalisme yang tinggi dengan tidak tebang pilih dalam hal penanganan segala kasus yang terjadi di jajaran wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.

    “Bukan kasus oknum LSM saja yang bisa naik ke meja hijau, juga kasus OTT lain yang terjadi di Kabupaten Probolinggo seperti OTT di Kecamatan Gading, Tiris dan Paiton juga harus naik ke meja hijau. Karena kasus ini bukan rahasia publik lagi," kata pengusaha muda ini.

    Dengan menaikkan sejumlah kasus OTT, agar tidak timbul persepsi miring oleh masyakarat yang menduga ada tebang pilih dalam menangani kasus OTT di Kabupaten Probolinggo.

    “Biar tidak timbul dugaan ada tebang pilih dalam kasus OTT ini. Kami berharap kasus OTT oknum LSM tersebut tidak ditangani Unit Tipidkor, tujuannya biar penyidik pidkor fokus terhadap kasus-kasus yang masih terkatung-katung sampai saat ini,” ujar Samsudin.

    Pressing juga tertuju pada intern Lembaga LIRA yang sudah menyandang Rekor MURI, "Segenap jajaran LIRA dari atas sampai ke bawah, wajib hukumnya menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan, dan tetap menjadi fungsi kontrol yang bijak dengan slogan kita, mendengar, melihat serta berbuat untuk NKRI tercinta ini," pungkasnya.*

    Laporan  : Taufiq
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan