masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Halmahera Selatan - Masyarakat Desa Indomut Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Propinsi Maluku Utara, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha guna mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan penyelewengan dana desa (DD) Desa Indomut, Selasa (14/7/2020).
Kedatangan mereka didampingi oleh Pengurus DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Halmahera Selatan.
Masyarakat dan LSM Lira Halsel disambut langsung Kasi Intel Kejari Halsel Ridwan Marhaban, SH, di ruang kerjanya.
Kasi Intel Kejari Halsel Ridwan Marhaban, SH saat dimintai konfirmasi menyampaikan, bahwa terkait laporan warga, kami akan menindaklanjutinya dalam bentuk telaan dan selanjutnya kami (Kejari Halsel) akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat, dalam hal ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk menanyakan hasil perkembangan audit.
"Untuk LHP audit investigasi Inspektorat kabupaten Halmahera Selatan, kalau pun itu sudah ada tentunya akan kita segera menindaklanjuti untuk ke proses hukum. Selaku aparat penegak hukum tentunya akan kami lakukan upaya paksa untuk dilakukan pengembalian kerugian negara, itu mekanisme awalnya," jelas Ridwan.
Kemudian, lanjut dia, kalau kepala desa dalam jangka waktu yang di berikan masih lalai, maka kami mau tidak mau, ya harus memproses hukum hingga ada efek jeranya.
Sememtara itu Pengurus DPD LSM LIRA Halsel, Nasarudin Kausaha, S.Ip mengutarakan, tujuan datang ke kejaksaan ingin mengetahui tindak lanjut dari pada pihak Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, khusus masalah laporan warga Indomut menyangkut dana desa yang kami laporkan beberapa pekan kemarin.
"Kami sedikit lega, barusan Kasi Intel Kejari Halsel juga mengatakan, akan segera menyampaikan ke pimpinan Kejari untuk menindaklanjutinya dan segera melakukan permintaan LHP audit investigasi Inspektorat. Kami diminta untuk menunggu, bahwa tim kejaksaan dalam waktu dekat akan turun ke desa Indomut," jelas Nasaruddin.
Nasarudin menambahkan, selain warga Indomut, DPD LSM LIRA Halsel juga menghadirkan keterwakilan beberapa desa pada pertemuan dengan Kasi Intel Kejari Halsel, diantaranya desa Prapakanda kecamatan Botanglomang dan Desa Wayaloar Kecamatan Obi Selatan.*
Laporan : Ade Manaf

