• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua Forum Tuha Peut Kecamatan Darul Makmur: Tuha Peut (MPD) Laksanakan Tugas Sesuai Permendagri Nomor 110 Tentang MPD

    03/07/20, 13:42 WIB Last Updated 2020-07-03T06:46:22Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    Sari M. Nur Ketua Forum Tuha Peut (BPD) Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya Provinsi Aceh

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Ketua Forum Tuha Peut Kecamatan Darul Makmur Sari M. Nur meminta kepada seluruh Tuha Peut setiap Desa agar menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sesuai amanat Regulasi tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Majelis Permusyawaratan Desa (MPD) atau Tuha Peut di Aceh.

    "Dalam menjalankan tugasnya, BPD/Tuha Peut diibaratkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nya Desa, bukan aparatur pemerintah Desa. Tuha Peut lebih kepada Dewan pengawas dan penampung Aspirasi masyarakat terkait keluhan masyarakat sifatnya terkait urusan pemerintahan, bukan perkara pribadi", ujar Sari M. Nur melalui press releasenya kepada media Tribuananews.com Jum'at (3/7) di Alue Bilie.

    Dalam Pasal 3 Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 ini disebutkan. Tujuan pengaturan BPD untuk mempertegas peran BPD dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Desa.

    "BPD/Tuha Peut penampung dan penyalur Aspirasi masyarakat dalam meng-akses tata kelola pemerintahan terhadap pelayanan publik di Desa. Tuha Peut bersinergi dengan pemerintah Desa dalam hal wujudkan pemerintahan Good Governace di Desa, tidak mendukung kegiatan serta program kerja Pemdes diluar aturan atau mengarah ke pelanggaran hukum", tambahnya.

    Ketua Forum Tuha Peut Kecamatan Darul Maknur tersebut menghimbau kepada seluruh Tuha Peut agar senantiasa saling berkoordinasi dengan sesama Tuha Peut dalam Kecamatan Darul Makmur, agar dalam menjalankan tugasnya tidak salah jalur.*

    Laporan : Sofyan 
    Editor     : Suahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan