masukkan iklan disini
Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Pasca Hari Bhayangkara ke-74, 1 Juli 1946-1 Juli 2020, mari kita yingkatkan stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Negara kita tercinta Negara Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai persoalan, permasalahan, serta pengaruh-pengaruh sifatnya melanggar hukum terutama di lingkungan kita.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH dalam rangka rifleksi pasca Hari Bhayangkara di Jeuram Kamis (2/7).
Kapolsek Seunagan bersama Dan Ramil Seunagan nampak sangat Solid
Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, SH, MH menyampaikan, "Saya menghimbau kepada personel Kepolisian bertugas diwilayah hukum Polsek Seunagan agar lebih meningkatkan stabilitas Kamtibmas serta sebagai aparat Negara pengayom, pelindung masyarakat", himbaunya.
Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Polri adalah :
Harkamtibmas, Penegakan hukum, Sebagai pelayan , pengayom dan Pelindung Masyarakat.
"Saya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polsek Seunagan benar-benar menjaga stabilitas Kamtibmas di lingkungannya, menjaga Kamtibmas itu bukan hanya tugas Kepolisian atau aparat hukum saja, tetapi tugas kita bersama selaku warga Negara yang mencintai kedamaian serta ketentraman dalam ber-interaksi sosial", tambah Kapolsek Nyak Banta.
Tugas menjaga Keamanan adalah bukan tugas Polri semata melainkan tugas bersama seluruh komponen masyarakat, Bangsa dan Negara. Namun memang Polri yang di kedepankan dalam hal Kamtibmas. Sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Tugas Pokok Polri.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP


