masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Pemerintah Desa (Pemdes) Tarapung Raya Kecamatan Muara Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan, mengapresiasi upaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tapsel Dan Pemerintah Kecamatan Muara Batangtoru terkait perekam E-KTP dilaksanakan di Kantor Camat Muara Batangtoru Senin (20/7).
Kepala Desa Tarapung Raya Rahmad Pulungan SE kepada awak media online ini mengatakan upaya jemput bola sangat baik karena bisa meringankan masyarakat serta pelayanan lebih efektif dan efisien.
Sementara Camat Muara Batangtoru Abdul Gani Lingga mengatakan, untuk pelayanan perekaman, masyarakat hanya wajib membawa foto kopi Kartu Keluarga setelah itu petugas akan mengecek dan melakukan perekaman.
Kalau yang hilang harus melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian," kata Camat.
Selanjutnya disampaikan Camat, Untuk surat pindah masyarakat harus mengisi blangko dan membawa kartu keluarga asli.*
Editor : Ibnu Saad



