masukkan iklan disini
"Saya menyarankan masyarakat mempertanyakan kepada Tuha Peut terlebih dahulu terkait BLT tersebut, karena aturan Regulasi mengatur hak dan kewenangan Tuha Peut di Desa. Termasuk dugaan arogansi oknum Keuchik serta dugaan ancaman bagi warga masyarakat yang melaporkan permasalahan Desa ke wartawan ada resikonya", kata Nasruddin Direktur Eksekutif FPRM
TRIBUANANEWS.COM | Banda Aceh - Masyarakat Desa Blang Murong Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya pertanyakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sumber Dana Desa (DD) tahap ke-2 belum disalurkan, sementara Desa-desa lain pada umumnya sudah selesai tahap ke-3. Ada informasi diperoleh dari warga setempat oknum Keuchik diduga terkesan arogan kepada masyarakat.
Melalui Press Releasenya Jum'at (10/7) Direktur Eksekutif Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin mengatakan "Saya menerima informasi dan laporan masyarakat terkait persoalan-persoalan BLT dan perilaku oknum Keuchik Desa-desa di Nagan Raya, salah satunya adalah Desa Blang Murong Kecamatan Seunagan", ujarnya kepada media Tribuananews.com.
"Saya menyarankan masyarakat mempertanyakan kepada Tuha Peut terlebih dahulu terkait BLT tersebut, karena aturan Regulasi mengatur hak dan kewenangan Tuha Peut di Desa. Termasuk dugaan arogansi oknum Keuchik serta dugaan ancaman bagi warga masyarakat yang melaporkan permasalahan Desa ke wartawan ada resikonya", kata Nasruddin.
Masyarakat melaporkan permasalahan-permasalahan Desa di Nagan Raya termasuk salah satunya Desa Blang Murong terkait dugaan penyalah gunaan serta penyimpangan anggaran kepada FPRM guna diungkap serta diproses hukum oknum-oknum Keuchiknya, kecuali telah kembalikan kerugian Negara.
"Jika oknum bersikap arogan dan diduga mengancam masyarakat karena melaporkan persoalan dugaan penyimpangan anggaran Desanya, saya minta kepada pihak Hukum proses sesuai aturan berlaku sesuai laporan dan bukti. Saya tetap memantau semua laporan masyarakat", himbau Nasruddin.
Kepada Bupati Nagan Raya diminta agar tegas terhadap oknum-oknum Keuchik telah salah gunakan wewenang jabatannya dalam pengelolaan anggaran Desa serta bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat, khususnya Desa Blang Murong Seunagan tersebut.
Keuchik Blang Murong Samsul terkesan menghindar dari konfirmasi media Tribuananews.com, dibuktikan saat awak media ini konfirmasi tidak ada dirumah, dikantornya bahkan tidak bersedia menjawab telepon untuk dikonfirmasi.*
Editor : Syahrudin AP

