masukkan iklan disini
Photo diduga pelaku pencabulan anak kandungnya warga Kecamatan Tripa Makmur Nagan Raya
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Diduga mencabuli anak kandungnya sendiri sebut saja namanya Bunga (17), seorang pria berinisial Lis (43) warga Desa Drien Tujoh Kecamatan Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya diamankan pihak berwajib.
Saat ini pria diduga pelaku pelanggaran Undang-undang (UU) Perlindungan anak tersebut telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, sebelumnya diamuk massa warga setempat pada pukul. 02.30 wib (Dini hari), dikeluarkan warga dari kamar anaknya.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno diwakili Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, Minggu sore (26/7) di Mapolres Nagan Raya.
Saat ini terguga pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik Reskrim Polres Nagan Raya.
"Kasus ini masih kami selidiki dan pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik," kata AKP Fadillah singkat.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Pospol Tripa Makmur- Polres Nara

