• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Camat Tripa Makmur Minta DPRK Nagan Raya PansusTerkait HGU PT Fajar Baizuri

    27/07/20, 19:40 WIB Last Updated 2020-07-27T12:45:39Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    "Masyarakat Tripa Makmur menginginkan kejelasan tanah lahan milik mereka untuk menggarap dan berkebun untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga mereka", sebut Camat Tripa Makmur.

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Camat Tripa Makmur Kabupaten Nagan Raya Rajab Sumitro, SH meminta kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya segera bentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Fajar Baizuri and Brothers bersengketa dengan lahan masyarakat.

    Sengketa lahan masyarakat  KecamatanTripa Makmur dengan PT Fajar Baizuri and Brothers sudah berlangsung lama serta berlarut-larut, sehingga konflik perusahaan milik orang kaya Aceh di Jakarta tersebut diduga sengaja menyerobot lahan milik masyarakat.

    Camat Tripa Makmur Rajab Sumitro, SH mengatakan persoalan ini sudah berlarut-larut dan berlangsung lama terkesan sengaja dibiarkan oleh pihak PT Fajar Baizuri tersebut. Disamping itu perlu adanya kejelasan pengajuan perpanjangan HGU PT Fajar Baizuri and Brothers lebih kurang 8.010 hektar serta pembebasan lahan 1.078 hektar.

    "Kami pihak Muspika sudah berulang kali menerima laporan dari masyarakat agar diperjelas persoalan sengketa lahan milik masyarakat dengan PT Fajar Baizuri and Brothers. Atas dasar laporan masyarakat tersebut kami surati DPRK untuk memfasilitasinya", ujar Camat Rajab Sumitro, SH melalui press releasenya kepada media ini, Senin (27/7) di Tripa Makmur.

    Surat permohonan Camat Tripa Makmur ditujukan kepada Pimpinan DPRK Nagan Raya memohon dilakukannya Pansus atas kejelasan titik Koordinat HGU PT Fajar Baizuri & Brothers

    Dalam persoalan tersebut, Camat Rajab Sumitro meminta bantuan kepada pihak Legislatif agar diperjelas titik Koordinat HGU PT Fajar untuk mengetahui sesungguhnya kepemilikan area perkebunan perusahaan tersebut. 

    "Masyarakat Tripa Makmur menginginkan kejelasan tanah lahan milik mereka untuk menggarap dan berkebun untuk pemenuhan kebutuhan ekonomi keluarga mereka", sebut Camat Tripa Makmur.

    Masyarakat sudah lelah dengan pola PT Fajar mengatakan lahan-lahan perkebunan masyarakat diklaim dalam HGU PT Fajar, sehingga masyarakat tidak nyaman menggarapnya. Bahkan hingga menimbulkan benih-benih konflik akibat mempertahankan haknya.

    "Kami pihak Muspika bersama Tokoh Masyarakat Tripa Makmur telah melaksanakan musyawarah dan meminta pihak Legislatif memiliki kewenangan untuk membantu memfasilitasi sengketa ini aga cepat berakhir", harap Camat Rajab Sumitro.*

    Laporan   : Sofyan
    Editor.       : Syahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan