masukkan iklan disini
Giat pemasangan Brosur Saber Pungli oleh Bhabinkamtibmas Polsek Seunagan Polres Nagan Raya
TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Bhabinkamtibmas Polsek Seunagan Bripka M. Iqbal melaksanakan giat pemasangan Brosur Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di tempat-tempat keramaian di Desa Blang Baro Kecamatan Seunagan Kabupaten Nagan Raya meski kondisi pandemi Covid-19, Jumat (10/7).
Banyaknya bantuan baik dari pemerintah atau swasta dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 (corona), Polri sigab men-Sosialisasikan terkait saber pungli kepada Aparatur Desa, sehingga penggunaan anggaran maupun bantuan bisa lebih transparan dan tepat sasaran sesuai diharapkan untuk membantu mempercepat pemulihan pandemi Covid-19 serta mendukung New Normal.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga melaksanakan giat Sosialisasi Saber Pungli tentang penggunaan Anggaran Dana Desa sehingga anggaran Desa telah di programkan pemerintah untuk pembangunan Desa bisa tepat sasaran.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta mengawasi Dana Desa (DD) sesuai Regulasi berlaku. Apabila ditemukan adanya penyalah gunaan anggaran tersebut agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas karena itu adalah perbuatan melanggar hukum berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Saber Pungli dan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan dunia pendidikan,” tegas Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui press releasenya.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Humas Polres Nara


