masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tanggamus - Satlantas Polres Tanggamus melaksanakan pemasangan banner di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, banner himbauan tersebut dipasang di dua tempat, yakni di Pekon Kuta Dalom dan Pekon Gisting Bawah, Senin (6/7/2020).
Pasalnya, dalam waktu berdekatan ini telah terjadi dua kali kecelakaan bahkan, kecelakaan pertama yang terjadi merupakan kecelakaan beruntun yang melibatkan 7 kendaraan sekaligus namun beruntung dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa.
Kasatlantas Iptu Rudi, S. SH mengatakan bahwa pemasangan banner tersebut merupakan upaya pihaknya dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di jalan tersebut.
" Pemasangan banner tersebut, oleh Kanit Dikyasa Aipda Guruh Prasetyo bersama anggotanya Bripka Bayu Bovian Iksan guna terciptanya Kamseltibcar di dua ruas Jalinbar tersebut, " jelas Iptu Rudi mewakil Polres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas berharap, bagi pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam berkendara. Dan setelah banner himbauan tersebut terpasang tidak ada lagi terjadinya kecelakaan.
"Semoga setelah dipasangnya banner himbauan di dua ruas jalan tersebut dapat mengurangi terjadinya Laka lantas," harapnya.
Kasatlantas menambahkan, perlunya diwaspadai oleh pengguna jalan di zona jalan yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas sepanjang Jalinbar Tanggamus, yakni jalan raya Gisting sebab ruas jalan padat serta turunan.
Selanjutnya jalan raya Pekon Batu Keramat Kecamatan Kotaagung Timur dan Pekon Sedayu Kecamatan Semaka, sebab memiliki ruas jalan turunan serta banyak tikungan tajam dan rawan longsor.
"Terhadap pengguna jalan diharapkan, agar lebih berhati-hati saat melintas terlebih pada saat cuaca hujan dan sebelum melintas dijalan tersebut diharapkan supaya berhenti sejenak untuk memeriksa rem kendaraan terlebih dahulu," pungkasnya.*
Laporan : Romi

