• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tim Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kep Babel Di Gandaria Kec Gerunggang Kota Pangkalpinang Berhasil Menangkap Dan Mengamankan Komplotan Tindak Pidana PENGGELAPAN DAN ATAU PENIPUAN.

    12/06/20, 15:16 WIB Last Updated 2020-06-12T08:18:29Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Babel - Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP / B - 565 / VI / 2020 / Babel / Spkt tanggal 04 Juni 2020 tentang tindak pidana penggelapan dan atau penipuan dan Laporan polisi nomor : LP / B - 572 / VI / 2020 / Babel / Spkt tanggal 05 Juni 2020 tentang tindak pidana penggelapan dan atau penipuan.

    Para pelaku melakukan aksinya dengan modus menggadaikan mobil rental. Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 sekira pukul 20.00 WIB tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kep Babel ada mendapatkan informasi dari sdr Rey yang menerangkan bahwa dirinya telah menjadi korban penggelapan yang telah dilakukan oleh sdri Elisabeth als Lisa dengan modus merental mobil dari korban kemudian mobil rental tersebut di gadai kepada orang lain.

    Berdasarkan pengakuan pelapor menerangkan bahwa selain dirinya ada juga korban lainnya yang telah menjadi korban dari penggelapan yang dilakukan oleh Elisabeth als Lisa dengan modus yang sama.

    Berdasarkan keterangan tersebut kemudian tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan sdri Elisabeth di Gandaria Kec Gerunggang Kota Pangkalpinang dan pada hari Kamis tanggal 04 Juni 2020 sekira pukul 00.30 WIB tum berhasil menangkap dan mengamankan sdri Elisabeth.

    Setelah mengamankan sdri Elisabeth, kemudian tim melakukan introgasi dan dari hasil introgasi diketahui bahwa sdri Elisabeth setelah merental mobil kemudian mobil tersebut digadai kepada orang lain dengan bantuan sdr Robet, Ayu Lestari Als Ayu, Heri als Kalok dan Julian als Ayung.

    Dari hasil introgasi terhadap sdri Elisabeth diketahui TSK ada merental mobil sebanyak 43 unit yang keseluruhan mobil tersebut kemudian digadai kepada orang lain dengan rincian sbb :

    1. Dari sdr Rey merental sebanyak 8 unit mobil

    2. Dari sdr Ida Rental merental sebanyak 3 unit mobil

    3. Dari sdr Alim merental sebanyak 2 unit mobil

    4. Dari sdr Adew merental sebanyak 1 unit mobil

    5. Dari sdr Budi merental sebanyak 4 unit mobil

    6. Dari sdr Yuanita merental sebanyak 3 unit mobil

    7. Dari sdr Indra merental sebanyak 1 unit mobil

    8. Dari sdr Adi merental sebanyak 1 unit mobil

    9. Dari sdr Subhan merental sebanyak 1 unit mobil

    10. Dari sdr Bambang merental sebanyak 6 unit mobil

    11. Dari sdr Tomi sebanyak 3 unit mobil

    12. Dari sdr Ade Wibowo merental sebanyak 1 unit mobil

    13. Dari sdr Atat merental sebanyak 2 unit mobil

    14. Dari sdr Pendi merental sebanyak 3 unit mobil 

    15. Dari sdr Yanto merental sebanyak 2 unit mobil

    16. Dari sdr Bayu merental sebanyak 1 unit mobil

    17. Dari sdr Tohir merental sebanyak 1 unit mobil 

    Setelah mendapatkan informasi tersebut kemudian tim langsung mengamankan sdr Robet, Ayu Lestari Als Ayu, Heri dan Julian Als Ayung di kediamannya masing-masing.

    Dari keterangan sdr Robet, Ayu Lestari als Ayu, Heri dan Julian als Ayung kemudian tim berhasil mengamankan barang bukti mobil dari penerima gadai terakhir sebanyak 17 unit mobil yang telah digadaikan oleh sdr Robet, Ayu Lestari als Ayu, Heri dan Julian als Ayung.

    Sedangkan jumlah mobil yang telah dulu diamankan oleh pemilik rental ada sebanyak 25 unit mobil dan 1 unit mobil yang belum diketahui keberadaannya

    1 unit mobil yang belum diketahui keberadaannya tersebut digadai oleh Robet kepada sdr Yogi namun sdr Yogi tidak ingat menggadainya ke siapa lagi. Selanjutnya terhadap para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Kep Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut

    Adapun identitas tersangka yang telah diamankan adalah :

    - ELISABETH ALS LISA, Perempuan, umur 34 tahun, agama Kristen, karyawan swasta, alamat Gandaria Kec Gerunggang Pangkalpinang

    - ROBERT FRANKIE, Laki - laki, umur 38 tahun, agama Islam, supir, alamat Gandaria Kec Gerunggang Pangkalpinang

    - HERI, Laki - laki, umur 25 tahun, agama Islam, buruh harian, alamat Gandaria Kec Gerunggang Pangkalpinang

    - AYU LESTARI ALS AYU, Perempuan, umur 22 tahun, agama Islam, ibu rumah tangga, alamat Gandaria Kec Gerunggang Pangkalpinang

    - JULIAN ALS AYUNG, Laki - laki, umur 35 tahun, agama Islam, buruh harian, alamat Desa Pasir Garam Kec Simpang Katis Kab Bangka Tengah 

    Barang bukti mobil yang telah diamankan di Polda Kep Babel dari penerima gadai terakhir berjumlah 17 unit dengan rincian sbb :

    1. XENIA HITAM BN 1857 QC tahun 2017,

    2. XENIA GREY BN 1127 PE tahun 2017,

    3. AVANZA HITAM BN 2127 HB tahun 2013,

    4. INNOVA SILVER BN 1820 PY tahun 2009,

    5. SIGRA PUTIH BN 1198 TB tahun 2016,

    6. INNOVA HITAM B 1012 VOQ tahun 2012,

    7. MOBILIO SILVER B 1149 KIM tahun 2016,

    8. AVANZA VELOZ PUTIH BN 1976 PT tahun 2012,

    9. SIGRA SILVER BN 1308 AL tahun 2016,

    10. INNOVA REBORN HITAM BN 1076 PF tahun 2017,

    11. INNOVA HITAM BN 1236 PY tahun 2014,

    12. INNOVA REBORN ABU ABU BN 1655 PG tahun 2018,

    13. INNOVA TYPE G ABU ABU BN 1598 QL,

    14. SIGRA HITAM BN 1215 QF,

    15. AGYA SILVER BN 1194 PL,

    16. INNOVA SILVER / TELUR ASIN B 1151 SRL tahun 2013, dan

    17. AVANZA HITAM BN 1620 VB.

    BB yang telah diamankan sendiri oleh pemilik rental berjumlah 25 unit dengan rincian sbb :

    1. CARRY HITAM BN 9822 DQ,

    2. INOVA SILVER BN 1677 AL tahun 2009,

    3. XENIA PUTIH BN 1867 PD tahun 2016,

    4. AVANZA SILVER BN 1458 PC tahun 2015,

    5. NISSAN MARCH PUTIH BN 1452 PA tahun 2013,

    6. INNOVA HITAM BN 1378 PX tahun 2011,

    7. CARRY PUTIH BN 9888 YT tahun 2011,

    8. MOBILIO PUTIH BN 1227 TB,

    9. AVANZA SILVER B 1606 FRI tahun 2012,

    10. AVANZA PUTIH B 1833 VFR tahun 2013,

    11. SIGRA HITAM BN 1128 PE tahun 2016,

    12. AVANZA PUTIH BN 1283 PE tahun 2017,

    13. AVANZA VELOZ HITAM BN 1289 TB tahun 2017,

    14. AVANZA HITAM BN 1304 PP tahun 2012,

    15. XENIA MERAH MARUN BN 1380 PE tahun 2014,

    16. AVANZA VELOZ HITAM BN 1817 PE tahun 2012,

    17. XENIA HITAM BN 2608 SQF tahun 2016,

    18. INNOVA HITAM BN 1962 PY tahun 2014,

    19. AVANZA VELOZ HITAM BN 1480 AL tahun 2013,

    20. AVANZA HITAM BN 1527 QW ,

    21. AVANZA MATIC SILVER BN 2060 POG,

    22. AGYA KUNING BN 1673 QC tahun 2017,

    23. MOBILIO GREY BN 1681 PY tahun 2014,

    24. SIGRA R PUTIH BN 1938 PD tahun 2016, dan

    25. GRANDMAX HITAM BN 8580 PB tahun 2018.

    Barang bukti yang belum ditemukan sebanyak 1 unit dengan rincian sbb :

    - INNOVA GREY BN 1784 PT tahun 2011

    Kepolisian melakukan rencana tindak lanjut maupun pendataan terhadap barang bukti mobil dan siapa pemilik mobil yang menjadi korban penggelapan penipuan yang dilakukan oleh Elisabeth Dkk. Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara bersama unit riksa terkait dengan masing-masing peran dari para tersangka yang berbeda-beda serta terhadap penadah / penerima gadai dari hasil tindak pidana tersebut apakah bisa ditingkatkan ke tingkat penyidikan lebih lanjut. 

    BAGI SIAPA YANG MERASA DIRUGIKAN AGAR SEGERA MELAPORKAN KEPADA KEPOLISIAN TERDEKAT.*

    Laporan Suhartono
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan