masukkan iklan disini
Keterangan Fhoto : (Net)
TRIBUANANEWS.COM | Ketapang - PT. BSM New Material yang berlokasi di Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang, melalui Human Resource Development (HRD) nya bahwa perusahaan banyak mengalami tunggakan hutang diantaranya, BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, tagihan listri dan lain-lain.
"Ini fakta tidak pernah perusahaan tutupi, memang perusahaan lagi krisis financial, dan saya tidak bisa membayangkan kalau memperpanjang kontrak bayar gaji karyawannya bagaimana," tulis Marcel.
Selain itu, Marcel mengirinkan surat dari PLN tertanggal 4 Juni 2020 perihal penagihan listrik sebesar 318,572,983.
Sementara, Humas PLN Ketapang, Wahyu saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa PT. BSM belum melakukan penunggakan, terkait surat dari PLN, itu rekening berjalan dan jatuh tempo setiap tanggal 20.
"Rekening berjalan, untuk saat ini belum ada penunggakan, terkecuali diatas tanggal 20, jika nunggak biasa dialokasi akan terjadi pemadaman," jelas Wahyu melalui pesan WhatsApp (16/6).
Menyoal PT. BSM, Ketua Federasi Serikat Buruh Solidaritas Pekerja Ketapang, Kartono menyebutkan bahwa merasa janggal apa yang diutarakan oleh saudara HRD PT. BSM, seperti tunggakan listrik dan lain lainnya.
"Apa motip dibalik HRD selalu berujar bahwa PT BSM merugi dan merugi, kalau memang iya kenapa tidak diaudit," cetus Kartono.
Ia menilai, bahwa ini sangat janggal, jangan jadikan alasan untuk memutus kontrak kerja, sementara pekerja borongan tetap ada.
"Coba lihat, katanya nunggak masalah PLN, nyatanya Orang PLN bilang kan tidak, itu pembohongan Publik," ujarnya.*
Editor : Erwin

