TRIBUANANEWS.COM | Medan - Terkait persoalan pangan atau istilah lebih luasnya sembilan bahan pokok (sembako), salah satunya bersumber dari sektor pertanian. Sumber pertanian yang masuk dalam sembako yaitu, Beras, Sayuran, protein (ikan & daging, susu).
Ketika rakyat mengalami kesulitan mendapatkan sembako yang murah atau terjangkau dalam konteks daya beli, maka banyak Anasir yang mengatakan, bahwa pengelolaan sumber pertanian tidak melihat pasar atau kebijakan yang tidak berpihak ke petani atau pertanian. Sehingga, hal yang sering ditempuh adalah menambah kuota import.
Hal ini disampaikan M. Iqbal, Sekretaris Yayasan Pusaka Pancasila, yang juga didampingi Fajar sebagai wakil ketua, kamis, (25/06/2020) saat adakan perbincangan ringan di pinggiran Merdeka Walk Kota Medan, Sumatera Utara.
Lebih lanjut dikatakannya, jika kita merujuk dari BPS Sumut terhadap ketersediaan lahan disektor pertanian belum optimal. Atau, dirinya lebih sering mengatakan, pemerintah tidak serius dalam hal ini.
"Ya, saya sering mengatakan seperti itu, tidak serius," ucap M. Iqbal.
Menurutnya, dari luas 647,223 ha lahan pertanian di Sumut, yang untuk dikembangkan dari sebagian besar lahan yaitu 429.751 ha (66,4 %) diarahkan untuk komoditas tanaman semusim, 75.500 ha (11,7%) diarahan untuk komoditas pertanian sawah. Sedangkan sisanya, 141,972 ha (21,9%) untuk komoditas tanaman tahunan.
"Dari data ini saja sudah jelas, kebijakan pemerintah tidak memperkuat disektor pertanian komoditas padi. Wajar saja, ketika covid-19 melanda Indonesia, hampir setiap kegiatan bansos beras masih incaran rakyat. Sehingga, anggaran pemerintah untuk membelanjakan bansos terutama beras akan melonjak," paparnya.
"Sehingga, bisa aja pasca penurunan covid-19 akan ada kuota tambahan import beras, hal ini disebabkan pemenuhan kebutuhan bansos, guna mengatasi dampak ekonomi terutama bagi masyarakat, dimana daya beli rakyat menurun. Maka, pemenuhan sembako menjadi salah satu solusi, agar tidak melebarnya dampak sosial ke arah dampak sosial politik saat ini," sambungnya.
Selanjutnya menurut Iqbal, yang saat ini juga sebagai Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara (P3SU), untuk lebih menguatkan disektor pertanian sawah, dengan di barengi penambahan luas areal sawah dan penguatan petani lewat kelompok tani, akan lebih baik, dari pada menciptakan struktur baru di Indonesia yakni Lembaga Ketahanan Pangan.
Hal ini menurutnya akan mubajir, karena akan membebani anggaran serta menciptakan pos anggaran baru.
"Akan lebih baik, besaran anggaran operasional struktur baru tersebut, ditambahkan ke dalam penguatan kelompok tani dan menambah luas areal pertanian sawah," pungkas M. Iqbal.
Selain itu, M. Iqbal juga mengharapkan kepada pemerintah pusat lewat Presiden Jokowi, agar lebih condong ke penggunaan lahan pertanian. Terutama, di dalam penyelesaian sengketa tanah di Sumut harus lebih berpihak ke rakyat. Apalagi, hal ini berkaitan dengan perluasan lahan pertanian bagi kelompok tani yang mengerjakan lahan pertanian, baik kelompok tani maupun rakyat yang memang sumber penghidupannya dari sektor pertanian.
Sementara itu, Wakil Ketua Yayasan Pusaka Pancasila, Fajar juga mengungkapkan, jika berbicara ketahanan pangan, menurutnya pemerintah harus memastikan luas areal lahan pertanian basahnya, dan mengawal distribusi hasil pertanian.
"Yang kita mau, jangan hanya laporan surplus beras, tapi harga masih tinggi. Jadi, rencana akan dibentuknya struktur baru yaitu Lembaga Ketahanan Pangan, yang wacananya akan di komandoin dari TNI, agar dipertimbangkan. Baik dari sudut ekonominya, efektifitas atau efisiensinya," pungkas Fajar seraya mengakhiri, “Merdeka”.*

