• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Oknum Dokter RSUD SAAS, Ketua LSM-KANA Desak Pihak Hukum Periksa Saksi

    15/06/20, 23:55 WIB Last Updated 2020-06-15T16:55:16Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    Saya minta kepada pihak Polres saat ini sedang tangani dugaan kasus pelecehan seksual terhadap salah satu pasien bedah warga Kecamatan Sungai Raya oleh oknum dokter bedah RSUD-SAAS Peureulak segera memeriksa saksi-saksi agar semua berjalan sesuai mekanismenya", kata Muzakir

    TRIBUANANEWS.COM| Aceh Timur - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat - Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh (LSM KANA) Muzakir desak pihak hukum dalam hal ini Polres Aceh Timur segera periksa saksi terkait dugaan kasus pelecehan seksual dilakukan oknum dokter spesialis bedah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Azis Syah (RSUD-SAAS) Peureulak sedang ditangani pihak Polres.

    "Saya minta kepada pihak Polres saat ini sedang tangani dugaan kasus pelecehan seksual terhadap salah satu pasien bedah warga Kecamatan Sungai Raya oleh oknum dokter bedah RSUD-SAAS Peureulak segera memeriksa saksi-saksi agar semua berjalan sesuai mekanismenya", kata Muzakir kepada media Tribuananews.com, melalui Press Releasenya, Senin (15/6).

    Saksi dimaksud adalah Keuchik/Kades Desa Buket Drein Kecamatan Sungai Raya  dimana Keuchik tersebut menurut pengakuannya pernah di utuskan pihak oknum dokter tersebut melakukan perdamaian dengan keluarga korban namun pihak keluarga menolak untuk berdamai.

    "Selanjutnya saksi yang harus di periksa lagi adalah kakak korban karena asal-muasal terungkap dugaan pelecehan seksual dari kakak korban."imbuh Muzakkir.

    Ketua LSM KANA juga meminta kepada oknum dokter untuk menyebutkan siapa orang  ingin merusak nama baiknya janganlah menggiring opini seolah olah ada yang bermain.

    "Karana kami tidak tau medis maka kita minta polisi segera mengungkap kasus tersebut agar lebih jelas bagi masyarakat sebenarnya persoalan benar atau tidak dugaan pelecehan dimaksud. sehingga tidak menimbulkan praduga tak bersalah dan fitnah", tegas Muzakir.

    LSM KANA  sangat serius dalam melakukan investasi terkait dengan kasus ini, dan mengarah kepada sejumlah  pasien pernah di tangani oleh oknum dokter tersebut.*

    Editor       : Syahrudin AP
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan