masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tabanan-
Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat dan menjaga stabilitas kamtibmas agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas di jalur Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Simpang Adipura Tabanan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan Aipda Putu Agus Triana, S.H. melakukan pengaturan arus lalu lintas pada hari Selasa tanggal 9 Juni 2020 pukul 12.30 wita.
Pengaturan ini sesuai dengan arahan Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy P.S. Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Tabanan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan tulus ikhlas. Pengaturan dilakukan bergantian dengan unit patroli Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan, untuk tetap terjaganya arus lalu lintas yang aman dan lancar. Saat itu, walaupun cuaca terik karena sinar matahari, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan tetap tegar melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Laporan : Agung DP/Iskandar
Sumber : Humas

