masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Gowa - Bhabinkamtibmas Gantarang Polsek Tinggimoncong Polres Gowa BRIPKA Darisu bersama pemerintah setempat memberikan batas atau jarak saat melaksanakan ibadah shalat Jumat, Jumat (19/6/2020).
Selesainya PSBB di kabupaten Gowa sehingga seluruh mesjid yang ada di kecamatan Tinggimoncong dapat di pergunakan untuk melaksanakan shalat secara berjamaah.
Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama pemerintah setempat di tempat ibadah tersebut untuk memasangkan tanda sebagai batas atau jarak saat melaksanakan shalat secara berjamaah.
Masyarakat sekitar sangat bergembira menyambut terbukanya kembali tempat ibadah dalam hal ini mesjid untuk bisa di pergunakan untuk shalat secara berjamaah.
"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab selaku Bhabinkamtibmas untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat sehingga seluruh masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas apapun," ujar Darius.
Laporan : Harun Dg.Nuntung
Sumber : Humas Polsek Tinggimoncong Gowa
