• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sekda Pringsewu Drs.A.Budiman PM., M.M., Berpamitan

    12/06/20, 20:48 WIB Last Updated 2020-06-12T13:48:51Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Pringsewu - Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.A.Budiman PM, M.M., berpamitan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu, Ketua DPRD Pringsewu, beserta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Pringsewu.

    Hal tersebut disampaikan Drs.A.Budiman PM, M.M., saat menyampaikan laporan selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Rapat Koordinasi Teknis Gugus Tugas yang berlangsung di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Rabu (10/06/2020).
    .
    Drs.A.Budiman PM, M.M., menyampaikan terima kasih pada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang selama ini telah mendukung selama beliau bertugas dan telah bekerja sama dengan baik.

    Selama 5 (lima) tahun menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, selama itu pula Kabupaten Pringsewu berturut-turut berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Hal tersebut bukanlah suatu pencapaian yang mudah, butuh kerja keras dan kerja sama yang baik. Untuk itu beliau berharap kedepannya Kabupaten Pringsewu tetap dapat mempertahankannya, karena ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu.

    Pada kesempatan ini Drs.A.Budiman PM, M.M., juga menjelaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) menduduki jabatan Sekretaris Daerah (pimpinan tinggi) paling lama 5 (lima) tahun dan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Setelah itu bisa dikembalikan ke pemerintah provinsi dan selanjutnya menjadi wewenang pemerintah pusat.*
    (diskominfo/Elman)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan