masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jembrana - Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 melaksanakan rapat konsilidasi, Minggu (14/6 2020) pukul 10.30 Wita bertempat di ruang Rupatama Polres Jembrana dalam rangka membahas pembentukan Kampung Tangguh.
Rapat dipimpin langsung oleh Waka Polres Jembrana Kompol IB Dedi Januartha, S.H, M.H.yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Drs. I Wayan Sinaryasa, Kepala BPBD Kab. Jembrana/Sekretaris II Satgas Covid-19, I Ketut Eko Susila Arta Permana, SE, M.Si, Kabid Kesehatan Kab. Jembrana/Jubir Satgas Covid-19 diwakili oleh Kasi Surving, I Nyoman Sunika SKM, M.Kes, Kasat Bimas Polres Jembrana, Kasat Intelkam Polres Jembrana, para Perwira dan anggota Sat Bimas Polres Jembrana.
Giat diawali dengan paparan dari Kasat Bimas Polres Jembrana terkait dengan dasar, rencana dan syarat dalam pembentukan yang akan dijadikan Kampung Tangguh.
Waka Polres Jembrana dalam arahannya yang pada intinya menyampaikan ucapan terimakasi kepada para undangan yang sudah hadir dalam giat rapat konsolidasi dalam rangka pembentukan kampung tangguh dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dijelaskan oleh waka polres untuk Menidak lanjuti perintah dari pimpinan dalam giat vicon yang dipimpin oleh Waka Polri untuk membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Kasus Covid-19 Polri dengan membuat kampung Tangguh yang mana dalam pembentukan kampung tangguh Polda Bali dengan nama Kampung Tangguh Dewata yang nantinya akan di Laonching oleh Kabaharkam Polri pada tanggal 1 Juli 2020.
Ditempat yang sama Kepala BPBD menyampaikan yang pada intinya bahwa. "Kami dari BPBD akan mendukung Polri didalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan adanya pembentukan Kampung Tangguh. Dalam pembentukan kampung tangguh kami dari BPBD akan siap membantu dengan data yang ada".
Kabid Kesehatan Kab. Jembrana/Jubir Satgas Covid-19 diwakili oleh Kasi Surving, I Nyoman Sunika SKM, M.Kes juga menyampaikan bahwa, "Kami dari dinas kesehatan akan siap membantu dengan data sehingga didalam pembentukan kampung tangguh sesuai dengan syarat yang ditentukan dalam pembentukan kampung tangguh untuk saat ini desa yang memenuhi syarat didalam pembentukan kampung tangguh yaitu Desa Delod Berawah".
Laporan : Agung.DP/ Iskandar
Sumber : Humas

