• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sabu Seberat 35 Kg Di Musnahkan Polrestabes Medan

    12/06/20, 19:00 WIB Last Updated 2020-06-12T12:02:02Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Medan - Sabu-sabu seberat 35 kg di musnahkan Polrestabes Medan, hasil tangkapan dari dua orang tersangka di tanggal 21 Mei 2020 dan 31 Mei 2020 lalu. Bertempat di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1 Medan. Jumat (12/06/2020).

    Berdasarkan Press Realise yang di sampaikan langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, barang bukti sabu seberat 35 kilogram yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil penangkapan yang dilakukan pada 21 Mei 2020 dan 31 Mei 2020 lalu. 

    "Barang bukti ini hasil penangkapan bulan Mei kemarin, tepatnya di tanggal 21 dan 31 Mei 2020," papar Kombes Pol Riko Sunarko. 

    Kapolrestabes Medan juga memaparkan, barang bukti seberat 5 kilogram didapat dari tersangka I (30) yang di tangkap pada tanggal 21 Mei 2010 di sebuah Hotel di kawasan Jl. SM Raja Medan. 

    Sedangkan yang 30 kg, barang bukti hasil penangkapan seorang warga tanjung balai berinisial DS (40), pada tanggal 31 Mei 2020, yang ditembak mati di Jl. Sungai Apung, Kec. Bagan Asahan. 



    “Barang bukti ini dari satu jaringan, yang kita tangkap di Medan dan Tanjung Balai. Dalam penindakan itu, salah seorang tersangka tewas,” jelas Kapolrestabes Medan. 

    Dari hasil penyelidikan, narkoba yang di musnahkan tersebut diduga berasal dari sindikat di Malaysia. Dan di duga masuk ke Indonesia melalui Tanjung Balai. "Sedangkan modusnya, narkoba ini di kemas dengan kemasan teh china,” paparnya kembali. 

    Terkait pemusnahan barang bukti sabu-sabu 35 kilogram, Kapolrestabes Medan juga mengatakan, bahwa barang bukti sabu-sabu yang di musnahkan sudah dicek oleh Tim Labfor Polda Sumut. Untuk memastikan kebenaran sabu-sabu tersebut. 

    "Sebelum di musnahkan, kita adakan uji klinis dahulu, yang di lakukan oleh Tim Labfor Polda Sumut terkait kebenarannya," ungkapnya. 

    Selain jajaran Sat Narkoba Polrestabes Medan, pemusnahan barang bukti juga disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Medan, Forum Kerukunan Umat Beragama, AMAN RI, serta beberapa Lembaga Anti Narkotika lainnya dan juga tokoh masyarakat.*




    Laporan : Hendra
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan